Data BPS Bantah Klaim Bank Dunia Soal Kemiskinan RI!

Rachmad

30 April 2025

2
Min Read
Data BPS Bantah Klaim Bank Dunia Soal Kemiskinan RI!

TeraNews Bisnis – Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan klarifikasi terkait laporan Bank Dunia yang menyebutkan angka kemiskinan di Indonesia mencapai 60,3 persen atau sekitar 171 juta jiwa dari total populasi 284 juta. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan perbedaan signifikan ini disebabkan oleh penggunaan indikator purchasing power parity (PPP) tahun 2017 oleh Bank Dunia, khusus untuk negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country) sebesar US$6,85 per kapita.

"Penggunaan nilai tukar PPP tahun 2017 membuat konversi langsung dengan nilai tukar saat ini tidak tepat, sehingga menghasilkan angka yang berbeda," ujar Amalia dalam keterangan pers di Istana Negara, Rabu (30/4). Ia menambahkan, Bank Dunia sendiri telah menyatakan bahwa garis kemiskinan yang mereka tetapkan tidak bisa secara langsung diterapkan oleh setiap negara, karena karakteristik masing-masing negara berbeda.

Data BPS Bantah Klaim Bank Dunia Soal Kemiskinan RI!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Indonesia, lanjut Amalia, memiliki garis kemiskinan yang berbeda-beda di setiap provinsi. "Perhitungan angka kemiskinan nasional BPS bukan berdasarkan national poverty line, melainkan agregasi angka kemiskinan dari masing-masing provinsi," tegasnya. Oleh karena itu, BPS mengimbau agar publik memahami data kemiskinan versi Bank Dunia secara bijak, semata sebagai referensi, bukan angka yang wajib digunakan.

Bank Dunia menggunakan PPP US$6,85 sebagai garis kemiskinan karena mengategorikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas pada 2023, dengan gross national income (GNI) per kapita mencapai US$4.580. Dengan PPP conversion factor Indonesia 2017 sebesar 4.756,17, garis kemiskinan versi Bank Dunia setara dengan Rp32.579 per hari atau sekitar Rp977.392 per bulan.

Berbeda dengan BPS yang mencatat 24,06 juta penduduk miskin pada September 2024, menunjukkan penurunan 1,16 juta jiwa dibandingkan Maret 2024 (25,22 juta jiwa). Persentase kemiskinan versi BPS pada September 2024 adalah 8,57 persen dari total populasi. BPS menggunakan garis kemiskinan sebesar Rp595.242 per kapita per bulan (Rp19.800 per hari) sebagai acuan, yang didefinisikan sebagai jumlah minimum rupiah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum per bulan. Penduduk dengan rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita di bawah angka tersebut dikategorikan miskin.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post