Waspada! Bos OJK Ingatkan Danantara Soal Risiko!

Rachmad

11 April 2025

2
Min Read
Waspada! Bos OJK Ingatkan Danantara Soal Risiko!

TeraNews Bisnis – Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, memberikan peringatan keras kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dalam konferensi pers virtual RDKB Maret 2025, Jumat (11/4), Mahendra menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang terukur bagi keberlangsungan dan perkembangan maksimal BUMN di bawah naungan Danantara.

Mahendra menegaskan bahwa koordinasi dan sinergi antara OJK dan BPI Danantara akan terus diperkuat. Hal ini bertujuan untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan BUMN, dengan tetap mengutamakan praktik manajemen risiko dan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kehadiran Danantara sendiri, lanjut Mahendra, merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, dan OJK mendukung penuh optimalisasi pengelolaan BUMN melalui entitas ini demi penguatan ekonomi nasional.

Waspada! Bos OJK Ingatkan Danantara Soal Risiko!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Mahendra mengingatkan kewenangan OJK yang tertuang dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). UU tersebut memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, termasuk BUMN yang bergerak di sektor tersebut dan menghimpun dana pasar modal. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, telah menyinggung rencana konsolidasi BUMN besar di sektor keuangan yang akan dikelola Danantara, termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Dian menegaskan pengawasan ketat OJK terhadap industri perbankan tersebut, termasuk memastikan pengelolaan bank BUMN tetap govern, prudent, dan mengedepankan manajemen risiko yang handal. Ketiga bank Himbara tersebut, sebagai perusahaan terbuka, akan berada di bawah pengawasan intensif OJK.

OJK, menurut Dian, telah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan industri perbankan untuk membahas implikasi teknis pembentukan BPI Danantara, termasuk skema pengelolaan bank BUMN oleh Danantara yang akan diatur lebih lanjut melalui peraturan turunan. OJK juga meminta bank-bank tersebut untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan nasabah demi kontribusi maksimal pada pembangunan ekonomi. Pemantauan terhadap perkembangan bisnis bank BUMN akan terus dilakukan OJK agar selaras dengan tujuan pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post