TeraNews Bisnis – Pemerintah resmi meluncurkan program perumahan bagi wartawan. Kerja sama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) akan menyediakan 1.000 unit rumah subsidi. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, disaksikan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Consumer and Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar, Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Dewan Pers Saefudin.
Menteri Maruarar Sirait menyatakan program ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi wartawan dalam menjaga demokrasi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan. Senada, Menteri Meutya Hafid mengapresiasi langkah ini sebagai bukti nyata dukungan negara terhadap profesi wartawan yang berperan vital dalam menghubungkan pemerintah dan masyarakat. Kenaikan batas maksimal penghasilan penerima subsidi di Jabodetabek hingga Rp13 juta (menikah) dan Rp12 juta (belum menikah) diharapkan memperluas akses bagi para jurnalis.

Heru Pudyo Nugroho dari BP Tapera menjelaskan, program ini merupakan perluasan akses hunian subsidi setelah sebelumnya menyasar guru, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pekerja informal. Hingga awal April 2025, BP Tapera telah menyalurkan lebih dari 89.000 unit rumah subsidi dari total ketersediaan 142.000 unit. Ia berharap skema ini membantu wartawan memiliki rumah pertama mereka dengan tetap memperhatikan prinsip tepat sasaran.
Sekretaris Dewan Pers Saefudin berharap kriteria penerima program didefinisikan secara jelas agar tepat sasaran, dan akan berkolaborasi dengan BPS untuk proses verifikasi. Data PWI menunjukkan sekitar 25.000 wartawan bersertifikat di Indonesia. Sementara itu, Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar menambahkan bahwa program ini merupakan kolaborasi lintas sektor untuk menyediakan rumah layak dan terjangkau bagi wartawan. BTN menyediakan kemudahan pengajuan KPR melalui aplikasi Bale by BTN.
Skema pembiayaan menawarkan suku bunga tetap 5% selama maksimal 20 tahun, uang muka minimal 1%, dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp4 juta. Dana FLPP digunakan untuk wartawan non-PNS, dan dana Tapera bagi peserta aktif. Calon penerima harus memenuhi kriteria MBR, belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, dan memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta (belum menikah) atau Rp8 juta (sudah menikah), dengan pengecualian di Jabodetabek sesuai kebijakan afirmatif. Proses verifikasi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan program tepat sasaran.
Tinggalkan komentar