TeraNews Bisnis – Federal Reserve (The Fed) memberikan peringatan keras terkait potensi peningkatan inflasi di Amerika Serikat (AS) menyusul pengumuman kebijakan tarif baru oleh Presiden Donald Trump. Keputusan Trump untuk mengenakan tarif timbal balik pada berbagai barang impor dari sejumlah negara dinilai berpotensi memicu lonjakan inflasi.
"Kita menghadapi prospek yang sangat tidak pasti dengan risiko tinggi dari pengangguran yang lebih tinggi dan inflasi yang lebih tinggi," ungkap Jerome Powell, Ketua The Fed, pada Jumat (4/4). Powell menambahkan bahwa meskipun tarif kemungkinan besar akan menyebabkan kenaikan inflasi setidaknya untuk sementara, dampaknya bisa saja lebih permanen.

Peringatan The Fed ini sejalan dengan analisis JP Morgan yang memprediksi peluang resesi global hingga 60 persen jika kebijakan tarif tersebut tetap diberlakukan hingga 5 April 2025. JP Morgan memperkirakan tarif tersebut akan meningkatkan pajak warga Amerika sebesar US$660 miliar per tahun, peningkatan pajak terbesar dalam sejarah AS. Kenaikan pajak ini diproyeksikan akan mendorong lonjakan harga dan menambah 2% pada Indeks Harga Konsumen – ukuran inflasi AS yang selama beberapa tahun terakhir sulit dikendalikan.
"Dampaknya pada inflasi akan sangat berpengaruh," tegas para analis JP Morgan. "Kami melihat implementasi penuh dari kebijakan ini sebagai guncangan ekonomi makro yang substansial." Proyeksi kenaikan harga konsumen, terutama untuk sektor otomotif, di AS pun semakin menguat.
Situasi ini menempatkan The Fed dalam dilema. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi AS terancam melambat, sementara di sisi lain, pengangguran meningkat dan inflasi diperkirakan akan berakselerasi. "The Fed berada dalam posisi sulit dengan inflasi yang akan meningkat dan ekonomi yang akan melambat," kata Kathy Bostjancic, kepala ekonom di Nationwide.
Teranews.id melaporkan bahwa The Fed memangkas suku bunga tiga kali pada tahun lalu sebagai respons terhadap perlambatan inflasi. Namun, kemajuan tersebut terhenti menjelang pergantian tahun, melemahkan alasan untuk pemangkasan suku bunga selanjutnya dan membuat The Fed mempertahankan suku bunga acuan pada Januari 2025.
Kebijakan tarif baru Trump, yang diberlakukan pada Rabu (2/4) waktu setempat, menetapkan tarif 10 persen untuk semua impor ke AS. Selain itu, AS juga memberlakukan tarif timbal balik yang bervariasi untuk setiap negara, dengan negara yang memiliki surplus perdagangan besar dengan AS dikenakan tarif yang lebih tinggi. Indonesia, misalnya, terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen, di luar tarif universal 10 persen. Kebijakan ini telah memicu penurunan di berbagai pasar saham global, termasuk ASX 200 di Australia yang anjlok 142 poin atau 1,79 persen pada pembukaan perdagangan Kamis (3/4).
Tinggalkan komentar