Aksi Besar Ojol Ancam Lumpuhkan Ibukota!

Rachmad

24 Maret 2025

2
Min Read
Aksi Besar Ojol Ancam Lumpuhkan Ibukota!

TeraNews Bisnis – Para driver ojek online (ojol) di Jakarta mengancam akan menggelar aksi besar-besaran pada Selasa (25/3) dan pasca Lebaran 2025 mendatang. Ancaman ini muncul setelah mereka hanya menerima bantuan hari raya (BHR) sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Jumlah tersebut jauh berbeda dengan informasi yang diterima Presiden Prabowo Subianto, yang menyebutkan bahwa setiap driver ojol akan menerima BHR senilai Rp1 juta.

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, BHR yang diterima para driver ojol tersebut melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur pemberian bantuan sebesar 20 persen dari pendapatan setahun terakhir. "Hanya segelintir ojol yang menerima Rp900 ribu, itupun hanya ojol binaan yang diajak bertemu Presiden," ungkap Igun kepada Teranews.id, Senin (24/3). Ia pun menuding aplikator melakukan pembohongan publik dengan melaporkan angka BHR yang jauh lebih tinggi kepada Presiden.

Aksi Besar Ojol Ancam Lumpuhkan Ibukota!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Igun mencontohkan, seorang driver yang telah mengabdi selama lima tahun hanya menerima BHR Rp50 ribu. Ia menilai hal ini sebagai bentuk ketidakadilan, terlebih dengan adanya potongan biaya aplikasi hingga 50 persen dari setiap orderan. "Ini perbudakan, bukan kemitraan!" tegasnya. Igun menambahkan bahwa Wamenaker telah menerima laporan dan meminta para driver yang merasa dirugikan untuk melapor ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan.

Senada dengan Igun, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, juga menyoroti ketidakadilan ini. Ia mencontohkan kasus driver dengan pendapatan tahunan Rp33 juta yang hanya menerima BHR Rp50 ribu. "Nilai ini jauh dari informasi yang diterima Presiden," ujarnya. SPAI pun mengajak para driver untuk melakukan aksi massal di Kementerian Ketenagakerjaan pada 25 Maret 2025.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengimbau aplikator untuk meningkatkan besaran BHR dan meminta para pengusaha untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya. Ia menekankan pentingnya timbal balik dari perusahaan kepada para driver yang telah berkontribusi besar terhadap keuntungan perusahaan. Pemberian BHR sendiri seharusnya sudah dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran, atau hari ini jika Lebaran jatuh pada 31 Maret 2025. Aksi besar-besaran dari para driver ojol ini pun mengancam akan menimbulkan kemacetan dan gangguan transportasi di Jakarta.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post