Utang Riau Rp2,2T, Kemenkeu Beri Solusi Jitu!

Rachmad

19 Maret 2025

2
Min Read
Utang Riau Rp2,2T, Kemenkeu Beri Solusi Jitu!

TeraNews Bisnis – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah berjuang mengatasi utang menumpuk sebesar Rp2,2 triliun. Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengaku kewalahan menghadapi warisan utang dari pemerintahan sebelumnya yang mengakibatkan 21 ribu ASN Pemprov Riau terancam nganggur. Menanggapi hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan beberapa solusi strategis.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengungkapkan tiga opsi yang dapat dipertimbangkan Pemprov Riau. Pertama, melakukan efisiensi belanja atau refocusing anggaran, serupa dengan automatic adjustment yang diterapkan pemerintah pusat, namun tetap mempertimbangkan pendapatan daerah. Kedua, Pemprov Riau perlu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Ketiga, jika memenuhi persyaratan, Pemprov Riau dapat mengajukan pinjaman daerah, tetapi harus dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan kemampuan pengembalian.

Utang Riau Rp2,2T, Kemenkeu Beri Solusi Jitu!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Deni menekankan bahwa perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan APBD merupakan tanggung jawab Pemda bersama DPRD sesuai dengan prinsip otonomi daerah. Gubernur Abdul Wahid sebelumnya menyatakan telah menghentikan seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengatasi masalah ini, namun tetap tak cukup menutupi utang yang mencapai angka fantastis tersebut. Ia bahkan mempertimbangkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. "Ini belum pernah sepanjang sejarah Provinsi Riau (utang Rp2,2 triliun). Ini membuat kepala saya pusing tujuh keliling," ujar Gubernur Abdul Wahid. Ia menambahkan bahwa jika masalah ini tak terselesaikan, 21 ribu ASN Pemprov Riau, termasuk guru, akan terpaksa libur kerja sepanjang tahun ini. Langkah drastis ini diambil demi menyelesaikan masalah utang yang menurutnya mencapai angka yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post