Pos Pengaduan Koperasi Resmi Dibuka! Amankah Uangmu?

Rachmad

3 Februari 2025

2
Min Read
Pos Pengaduan Koperasi Resmi Dibuka!  Amankah Uangmu?

TeraNews Bisnis – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, secara resmi meluncurkan Pos Pengaduan Koperasi di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Langkah ini diklaim sebagai upaya untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor koperasi di Indonesia yang belakangan tercoreng sejumlah kasus.

Budi Arie menekankan bahwa Pos Pengaduan Koperasi dirancang dengan pendekatan bottom-up, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan praktik-praktik koperasi yang merugikan. "Dengan adanya pos ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan pengaduan, mendapatkan informasi, dan memastikan suara mereka didengar," ujar Budi Arie. Ia menambahkan bahwa kemudahan akses pengaduan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat terkait layanan di Kementerian Koperasi dan UKM.

Pos Pengaduan Koperasi Resmi Dibuka!  Amankah Uangmu?
Gambar Istimewa : file.fin.co.id

Lebih lanjut, Menteri Budi Arie juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap iming-iming bunga tinggi yang ditawarkan oleh oknum yang berkedok koperasi. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut seringkali merupakan skema Ponzi yang merugikan. Untuk menangani koperasi bermasalah, pemerintah telah membentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang ditargetkan dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada. "Jangan tergiur dengan bunga tidak masuk akal! Kita harus terus mengedukasi masyarakat," tegasnya.

Masyarakat dapat mengakses Pos Pengaduan Koperasi melalui berbagai saluran, baik offline maupun online. Pengaduan offline dapat dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenkop UKM. Sementara itu, jalur online meliputi call center (1500 587), email ([email protected]), WhatsApp (+62 8111 451 587), dan situs web https://kop.go.id/layanan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berinteraksi dengan koperasi di Indonesia.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post