Utang Rp850 T Mengintai! Mampukah Prabowo Atasi Krisis APBN?

Rachmad

29 Januari 2025

2
Min Read
Utang Rp850 T Mengintai! Mampukah Prabowo Atasi Krisis APBN?

TeraNews Bisnis – Presiden Prabowo Subianto menghadapi ujian berat dalam memimpin Indonesia. Beban utang negara yang membengkak menjadi tantangan utama pemerintahannya. Utang jatuh tempo yang mencapai angka fantastis, Rp850 triliun per tahun selama tiga tahun berturut-turut (2025-2027), mengancam stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini diungkapkan oleh pengamat ekonomi, Yanuar Rizki, dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews TV.

Yanuar menjelaskan, lonjakan utang ini merupakan warisan dari pandemi COVID-19. Sistem anggaran berbasis kas yang diterapkan pemerintah mengharuskan pembayaran utang jatuh tempo ditutup dengan penerbitan utang baru. Kondisi ini secara signifikan membatasi ruang fiskal untuk program-program penting lainnya. "Problemnya di 2025, 2026, 2027, belanja rutin kita naik karena utang jatuh tempo kita naik tajam akibat COVID," tegas Yanuar.

Utang Rp850 T Mengintai! Mampukah Prabowo Atasi Krisis APBN?
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Program andalan Presiden Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pun terancam. Kenaikan belanja rutin akibat beban utang memaksa pemerintah untuk memprioritaskan pengeluaran, yang berpotensi mengurangi anggaran untuk program-program sosial seperti MBG. "Ruang untuk belanja rutin dan ekspansi fiskal harus ada yang mengalah," tambahnya.

Meskipun pemerintah telah melakukan penghematan belanja negara sebesar Rp306 triliun, Yanuar menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap belanja negara di era pemerintahan sebelumnya. "Pak Prabowo pada akhirnya harus mengevaluasi belanja masa lalu dan pelan-pelan melepaskan diri dari bayang-bayang Jokowi," pungkas Yanuar. Tantangan besar kini ada di pundak Prabowo: bagaimana menyeimbangkan kewajiban utang yang membengkak dengan kebutuhan pembangunan dan program-program pro rakyat. Keberhasilannya akan menentukan masa depan ekonomi Indonesia.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post