TeraNews Bisnis – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Informasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Totalnya, masyarakat Indonesia akan menikmati 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, atau 27 hari libur sepanjang tahun depan. Siap-siap rencanakan liburan Anda!
Namun, perlu dicatat, bulan Februari, Juli, Oktober, dan November 2025 tampaknya akan terasa lebih singkat karena tidak terdapat libur nasional maupun cuti bersama. Berikut rincian lengkapnya yang perlu Anda catat:

Hari Libur Nasional 2025:
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
- Senin, 31 Maret 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H (hari kedua)
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
(Daftar hari libur nasional dan cuti bersama akan dilengkapi setelah informasi lengkap dari Teranews.id didapatkan)
Informasi lebih lanjut mengenai cuti bersama akan segera diinformasikan setelah data lengkap dari Teranews.id dirilis. Siapkan rencana liburan Anda dari sekarang dan manfaatkan momen libur panjang untuk beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga! Jangan sampai ketinggalan informasi terbaru dari Teranews.id.
Tinggalkan komentar