Ekonesia – BYD Motor Indonesia secara resmi mengumumkan perubahan identitas merek untuk lini mobil premiumnya di pasar Tanah Air. Merek Denza kini bertransformasi menjadi Danza, sebuah langkah strategis yang diambil menyusul putusan hukum terkait perselisihan merek dagang yang berujung pada penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung.
Baca juga: Bos Baru HAIS Siapa Dia? Kejutan RUPSLB!
Luther Panjaitan, Head of Public Relations and Government Relations BYD Motor Indonesia, menjelaskan bahwa pergantian nama ini merupakan bagian dari dedikasi perusahaan untuk terus mengembangkan sektor mobilitas premium di Indonesia. "Denza kini secara resmi mengadopsi nama Danza sebagai identitas merek kami di Indonesia," tegas Luther dalam keterangannya.

Menurutnya, meskipun terjadi perubahan nama, fokus utama perusahaan pada inovasi teknologi, pengembangan produk, dan peningkatan kualitas layanan tidak akan bergeser. "Dengan identitas Danza, kami bertekad untuk senantiasa menghadirkan terobosan teknologi, produk-produk terbaik, serta memperkuat layanan yang responsif terhadap kebutuhan pelanggan yang terus berkembang," paparnya.
Baca juga: Menteri PKP: Gebrak Rentenir dengan Kredit Mikro!
Luther juga menekankan bahwa standar pelayanan prima kepada konsumen setia BYD akan tetap dipertahankan. "Kami berkomitmen penuh untuk menjaga standar kualitas pelayanan dan mempertahankan kepercayaan pelanggan yang selama ini menjadi fondasi utama operasional bisnis kami," imbuhnya.
Pergantian nama ini memang tidak terlepas dari riwayat perselisihan merek Denza di Indonesia. Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025, permohonan kasasi yang diajukan oleh BYD Company Limited ditolak. Sebaliknya, permohonan kasasi dari pihak lawan, PT Worcas Nusantara Abadi, justru dikabulkan, yang pada akhirnya mendorong keputusan untuk mengubah nama merek tersebut.










Tinggalkan komentar