Ekonesia – Dunia bisnis pertambangan kembali dihebohkan dengan dinamika signifikan yang melibatkan dua nama besar, Dato’ Low Tuck Kwong dan Haji Isam. PT Bayan Resources Tbk BYAN mengumumkan adanya amandemen penting dalam perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama, entitas bagian dari Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Perubahan ini secara langsung berdampak pada jumlah saham yang akan berpindah tangan, kini membengkak menjadi angka yang fantastis.
Baca juga: Keajaiban Paes Selamatkan Garuda Dari Kekalahan Pahit
Awalnya, kesepakatan pengalihan saham yang diteken pada 16 September 2026 tersebut melibatkan 10.000.000.500 lembar saham biasa. Namun, melalui amandemen yang ditandatangani pada 1 Oktober 2026, jumlah tersebut melonjak drastis. Kini, total saham yang akan dilepas oleh Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low kepada Jhonlin Baratama mencapai 10.084.088.370 lembar. Ini berarti ada penambahan lebih dari 84 juta lembar saham dari kesepakatan awal.

Informasi krusial ini secara resmi disampaikan oleh Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero dan Alastair Mcleod, dalam surat pernyataan kepada Otoritas Jasa Keuangan OJK dan dipublikasikan melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia BEI pada Selasa 6 Oktober 2026. Pengumuman ini merujuk pada keterbukaan informasi sebelumnya tertanggal 17 September 2026 mengenai penandatanganan perjanjian awal.
Baca juga: PLN Sukses! Listrik Hijau Melonjak Drastis!
Surat pernyataan tersebut menegaskan bahwa setelah seluruh persyaratan pendahuluan terpenuhi dan transaksi tuntas, PT Jhonlin Baratama akan resmi menguasai 10.084.088.370 saham biasa Bayan Resources. Meskipun demikian, pihak perseroan memastikan bahwa perubahan ini tidak akan menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Sebelumnya, pada 17 September 2026, BYAN telah mengumumkan rencana pengalihan saham pengendali dari pendirinya, Low Tuck Kwong, bersama putrinya, Elaine Low, kepada PT Jhonlin Baratama. Transaksi besar ini merupakan bagian dari strategi korporasi yang terus berlanjut, meskipun penyelesaian akhirnya masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi dan prasyarat yang telah ditetapkan.










Tinggalkan komentar