Rahasia Skor Kredit Terbongkar Cek Utangmu Sekarang

Agus Riyadi

13 Juni 2026

4
Min Read

Ekonesia – Memiliki riwayat kredit yang bersih adalah kunci utama dalam mengakses berbagai fasilitas pembiayaan. Baik itu pinjaman bank, kredit kendaraan, hingga kepemilikan rumah, semua lembaga keuangan menjadikan profil kredit sebagai tolok ukur utama. Kabar baiknya, kini masyarakat Indonesia bisa memantau kondisi pinjaman pribadi mereka secara mandiri dan resmi melalui platform daring.

Perlu dicatat, sistem pengecekan ini bukan lagi melalui BI Checking milik Bank Indonesia. Sejak tahun 2018, mekanisme tersebut telah digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK, yang kini sepenuhnya berada di bawah kendali Otoritas Jasa Keuangan OJK. Akses untuk mengecek riwayat kredit ini tersedia secara bebas untuk seluruh warga melalui portal resmi bernama iDebku. Anda bisa mengaksesnya di idebku.ojk.go.id.

Rahasia Skor Kredit Terbongkar Cek Utangmu Sekarang
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Platform iDebku ini terintegrasi langsung dengan kantor pusat dan seluruh kantor regional OJK, menjamin informasi yang disajikan valid, terpusat, dan memiliki kekuatan hukum. Melalui layanan ini, Anda dapat melihat semua catatan utang yang terdaftar atas nama Anda, baik dari perbankan konvensional, lembaga pembiayaan, hingga penyedia pinjaman berbasis teknologi keuangan.

Informasi Apa Saja yang Tersedia di SLIK

Laporan yang Anda terima akan menyajikan detail komprehensif mengenai seluruh fasilitas kredit yang pernah atau sedang Anda miliki. Ini mencakup:

  • Kredit Modal Kerja
  • Kredit Kendaraan Bermotor
  • Kredit Kepemilikan Rumah atau Apartemen
  • Kredit Investasi
  • Kredit Tanpa Agunan KTA
  • Kartu Kredit
  • Kredit dengan jaminan seperti emas deposito atau aset lainnya
  • Histori pembayaran serta kategori kelancaran pinjaman Anda mulai dari lancar kurang lancar diragukan hingga macet

Data ini sangat krusial karena menjadi dasar pertimbangan utama bagi institusi keuangan saat Anda mengajukan pinjaman baru, kartu kredit, bahkan dalam proses pengurusan asuransi atau modal usaha.

Berikut adalah panduan lengkap langkah demi langkah untuk mendaftar dan mengecek laporan SLIK Anda:

Tahap 1 Pendaftaran Akun dan Pengajuan Permohonan

  1. Akses Portal Resmi: Buka peramban di ponsel atau komputer Anda lalu kunjungi alamat idebku.ojk.go.id.
  2. Mulai Pendaftaran: Di halaman utama pilih tombol Pendaftaran. Selanjutnya masuk ke menu Cek Ketersediaan Layanan.
  3. Isi Data Awal: Lengkapi data awal seperti Jenis Debitur Perseorangan atau Badan Usaha Kewarganegaraan WNI atau WNA Jenis Identitas KTP atau Paspor dan Nomor identitas sesuai dokumen. Masukkan kode keamanan Captcha lalu klik Selanjutnya.
    • Penting: Apabila muncul notifikasi kuota antrean habis artinya jumlah pemohon harian sudah penuh. Disarankan mencoba kembali pada waktu-waktu lengang seperti pagi hari sebelum jam kerja atau malam hari karena sistem akan membuka kuota baru setiap hari.
  4. Lengkapi Data Diri: Lanjutkan mengisi data diri lengkap Anda meliputi nama sesuai identitas jenis kelamin tempat dan tanggal lahir alamat lengkap provinsi kabupaten atau kota alamat email yang valid dan nomor telepon aktif.
  5. Tujuan Permohonan: Pilih maksud permohonan informasi Anda misalnya keperluan pribadi pengajuan kredit atau verifikasi data. Masukkan juga nama kandung ibu Anda.
  6. Unggah Dokumen: Klik Selanjutnya untuk masuk ke tahap pengunggahan dokumen. Unggah foto dokumen persyaratan pastikan ukuran setiap file maksimal 4 MB dan gambar terlihat jelas tidak buram. Dokumen yang dibutuhkan adalah foto dokumen identitas diri KTP atau Paspor foto diri sambil memegang dokumen identitas tersebut dan foto diri sesuai panduan contoh yang ada di layar. Pastikan seluruh tulisan di dokumen terbaca jelas karena jika kabur permohonan akan ditolak.
  7. Ajukan Permohonan: Setelah semua dokumen terunggah klik Selanjutnya. Kemudian klik Ajukan Permohonan. Pastikan alamat email yang Anda masukkan benar karena laporan SLIK akan dikirimkan langsung ke alamat email tersebut. Anda masih bisa mengubah data jika salah dengan menekan tombol Kembali. Jika sudah benar centang kotak persetujuan kebenaran data dan syarat ketentuan OJK.
  8. Selesaikan Pendaftaran: Terakhir klik Ajukan Permohonan. Setelah berhasil akan muncul notifikasi Pendaftaran Berhasil. Jangan lupa simpan atau catat nomor pendaftaran yang diberikan karena kode ini dibutuhkan untuk mengecek status proses selanjutnya.

Tahap 2 Cara Mengecek Status Permohonan

  1. Kembali ke Halaman Awal: Akses kembali situs idebku.ojk.go.id.
  2. Cek Status Layanan: Tekan tombol Status Layanan.
  3. Masukkan Nomor Pendaftaran: Masukkan nomor pendaftaran yang telah Anda simpan tadi.
  4. Lihat Proses: Sistem akan menyajikan status terkini permohonan Anda. Sesuai aturan OJK hasil laporan akan dikirimkan ke email paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran diterima dan diverifikasi.
Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post