Ekonesia – Industri asuransi jiwa nasional menunjukkan dinamika menarik sepanjang tahun 2025. Meskipun total pendapatan premi tercatat sedikit terkoreksi, gambaran menyeluruh sektor ini justru memancarkan optimisme. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, pemasukan dari premi mencapai Rp181,27 triliun, turun tipis 1,8% dibandingkan periode sebelumnya. Namun, penurunan ini tidak mencerminkan kondisi industri secara keseluruhan.
Baca juga: KEK Batang Moncer, Warga Lokal Jadi Penonton?
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, menjelaskan bahwa total pendapatan industri asuransi jiwa justru mengalami lonjakan signifikan. Sepanjang 2025, sektor ini berhasil meraup Rp238,71 triliun, atau tumbuh impresif 9,3% dari tahun sebelumnya. Angka tersebut merupakan kombinasi dari hasil investasi sebesar Rp47,32 triliun dan kontribusi premi yang disebutkan sebelumnya. Wiroyo menegaskan, minat masyarakat terhadap proteksi asuransi jiwa tetap kokoh. Hal ini terlihat dari kenaikan premi bisnis baru yang dibayarkan secara reguler, yang melonjak sekitar 7,8%.

Dukungan terhadap pertumbuhan ini juga datang dari peningkatan jumlah tertanggung. Data AAJI menunjukkan, total individu yang terlindungi asuransi jiwa naik 8,6% secara tahunan, mencapai 168,03 juta orang. Angka ini mengindikasikan semakin luasnya kesadaran akan pentingnya perlindungan finansial.
Baca juga: Bank DKI Bagi Dividen Ratusan Miliar, Siap IPO!
Dari sisi pembayaran klaim, industri asuransi jiwa konsisten menjalankan perannya sebagai penyedia jaring pengaman. Handojo Gunawan Kusuma, Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan SDM AAJI, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, total klaim dan manfaat yang disalurkan mencapai Rp146,73 triliun. Dana tersebut telah diterima oleh sekitar 9,59 juta pemegang polis atau ahli waris.
Menariknya, nilai klaim ini sebenarnya mengalami penurunan 7,8% dibandingkan tahun 2024. Penurunan tersebut sebagian besar disebabkan oleh berkurangnya klaim nilai tebus (surrender) sebesar 19%. Fenomena ini diinterpretasikan sebagai sinyal positif, menunjukkan kecenderungan pemegang polis untuk mempertahankan polis mereka sebagai investasi dan proteksi jangka panjang, alih-alih mencairkannya.
Di sisi lain, sektor asuransi kesehatan menunjukkan performa yang kuat. Pembayaran klaim untuk produk kesehatan kembali mencatatkan kenaikan 9,1%, dengan total nilai mencapai Rp26,74 triliun. Peningkatan ini terjadi baik pada produk asuransi kesehatan perorangan maupun kumpulan, menandakan vitalnya peran asuransi kesehatan di tengah masyarakat.


Tinggalkan komentar