Ekonesia – Kisah tragis seorang pendulang intan di Kalimantan Selatan menjadi sorotan, setelah penemuan permata raksasa senilai puluhan triliun rupiah justru menyeretnya ke jurang kemiskinan. Mat Sam, bersama empat rekannya, mendapati nasib yang berbanding terbalik dari impian kekayaan yang semula membayangi mereka. Alih-alih hidup makmur, temuan intan kolosal itu justru membawa nestapa tak berujung.
Baca juga: IHSG Nyaris Sentuh 6.500! Apa Rahasianya?
Pada tanggal 26 Agustus 1965, di tengah aktivitas penambangan intan tradisional, Mat Sam dan timnya dikejutkan oleh sebuah penemuan luar biasa. Mereka berhasil mengangkat intan terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan bobot mencengangkan 166,75 karat. Nilai intan ini pada masanya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, bahkan disebut-sebut hanya sedikit lebih kecil dari berlian Koh-i-Noor yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris, seperti diberitakan Pikiran Rakjat pada 31 Agustus 1965.

Euforia sesaat itu segera berubah pahit. Harapan untuk mengubah nasib menjadi kaya raya seketika sirna. Intan yang mereka temukan justru disita oleh pemerintah. Menurut laporan Angkatan Bersenjata pada 11 September 1967, intan tersebut diamankan oleh Pantjatunggal Kabupaten Banjar, lalu dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno. Sebuah tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan keinginan para penemu.
Baca juga: MU Gagal Menang Lagi Amorim Ungkap Biang Kerok
Pemerintah kala itu menjanjikan bahwa intan tersebut akan digunakan untuk kemaslahatan publik, seperti pembangunan Kalimantan Selatan dan pembelian teknologi penggalian guna meningkatkan produksi intan. Sebagai kompensasi, Mat Sam dan keempat rekannya diiming-imingi hadiah istimewa: perjalanan ibadah haji gratis. Sebuah janji yang kala itu tentu saja disambut gembira oleh Mat Sam.
Namun, janji manis itu tak pernah terealisasi. Dua tahun berlalu, Mat Sam dan kawan-kawan tak kunjung merasakan hadiah yang dijanjikan. Mereka hidup dalam penderitaan dan keterbatasan, jauh dari gambaran kemewahan yang seharusnya mereka dapatkan. Kompas pada 11 September 1967 bahkan menuliskan bahwa para penemu hidup dalam ketidakcukupan, tak pernah menikmati hasil temuan berharga tersebut.
Nilai intan 166,75 karat itu pada tahun 1967 diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar, atau sekitar US$248 ribu. Jika dikonversikan ke masa kini, dengan patokan harga emas tahun 2026, nilai intan tersebut bisa melambung fantastis hingga Rp 36,52 triliun. Angka yang sungguh mencengangkan, yang seharusnya bisa mengangkat Mat Sam dan rekan-rekannya dari jurang kemiskinan menjadi orang kaya raya.
Dengan nilai sebesar itu, Mat Sam tak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, ia menyuarakan permohonan keadilan kepada Presidium Kabinet Ampera yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto. Ia menuntut haknya atas intan yang telah ia temukan, berharap keadilan dapat ditegakkan. Sayangnya, pencarian keadilan Mat Sam berakhir tanpa kejelasan. Catatan sejarah selanjutnya mengenai nasib intan raksasa dan para penemunya itu tak pernah terungkap, meninggalkan misteri dan pilu yang tak terpecahkan.











Tinggalkan komentar