Ekonesia – Otoritas Jasa Keuangan OJK bergerak cepat mengisi kekosongan posisi penting di jajaran Dewan Komisioner. Langkah sigap ini diambil untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Salah satu penunjukan krusial adalah Friderica Widyasari Dewi yang kini mengemban amanah sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Baca juga: Sabitzer Cedera! Barcelona Untung Besar?
Penunjukan Friderica Widyasari Dewi menjadi sorotan mengingat rekam jejaknya yang gemilang di industri keuangan. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK. Wanita bergelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada ini dikenal memiliki segudang pengalaman dan keahlian yang mumpuni.

Perjalanan karier Friderica dimulai dengan perannya sebagai Direktur Pengembangan di PT Bursa Efek Indonesia BEI dari tahun 2009 hingga 2015. Setelah itu ia melanjutkan kiprahnya sebagai Direktur Keuangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia KSEI pada periode 2015-2016. Puncak kariernya di KSEI adalah saat ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama dari 2016 hingga 2019.
Baca juga: Sawit TLDN Bagi Dividen Gede Kejutan Investor?
Tidak berhenti di situ Friderica kemudian memimpin PT BRI Danareksa Sekuritas sebagai Direktur Utama dari 2020 sampai 2022. Selain itu sejak 2023 hingga kini ia aktif sebagai Anggota Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat serta Koordinator Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal SATGAS PASTI dan Indonesia Anti Scam Centre IASC. Dedikasinya tidak hanya terbatas pada dunia korporasi ia juga seorang penulis produktif dengan dua buku berjudul Cara Bijak Mengelola Portofolio Investasi dan Pengawasan Market Conduct A Game Changer.
OJK menegaskan penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini sesuai dengan mekanisme internal yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. Keputusan ini efektif berlaku mulai 31 Januari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK menjaga stabilitas organisasi dan memastikan fungsi serta tugasnya berjalan optimal. Ke depan OJK berkomitmen untuk memperkuat seluruh kebijakan program kerja dan agenda strategis guna merespons dinamika di sektor keuangan.
Selain Friderica OJK juga menunjuk Hasan Fawzi yang sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Hasan Fawzi kini mengemban tugas sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.











Tinggalkan komentar