Ekonesia – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK baru-baru ini mengungkap modus licik penggelapan pajak di sektor perdagangan tekstil. Sebuah praktik mencengangkan terkuak, di mana omzet fantastis senilai lebih dari Rp12 triliun diduga disembunyikan melalui rekening pribadi karyawan. Temuan ini menjadi sorotan utama dari serangkaian investigasi PPATK terhadap sektor fiskal.
Baca juga: Courtois Kembali! Setan Merah Bersorak!
Dalam laporan kinerja terbarunya, PPATK merilis data bahwa sepanjang periode 2025, lembaga tersebut telah merampungkan 173 Hasil Analisis, 4 Hasil Pemeriksaan, serta 1 Informasi Produk Intelijen Keuangan yang berkaitan dengan sektor fiskal. Total perputaran dana yang ditelusuri dalam seluruh kasus ini mencapai angka kolosal Rp934 triliun. Di antara beragam temuan, kasus di industri tekstil ini menjadi salah satu yang paling menonjol.

Oknum-oknum yang terlibat dicurigai sengaja memanfaatkan akun bank milik pegawai atau perseorangan untuk menampung dana hasil penjualan yang tidak sah. Tujuannya jelas, yakni menghindari kewajiban perpajakan yang seharusnya dibayarkan kepada negara. Meskipun PPATK belum membeberkan detail spesifik mengenai perusahaan tekstil mana yang terlibat dalam skandal ini, praktik penyembunyian omzet sebesar Rp12,49 triliun ini mengindikasikan adanya manipulasi pajak berskala besar.
Baca juga: Pangan Kuat, Negara Hebat! Mentan Ungkap Kunci Nasional
Upaya PPATK dalam memerangi kejahatan finansial terbukti memberikan dampak signifikan terhadap keuangan negara. Melalui kolaborasi erat dengan Direktorat Jenderal Pajak, penyampaian berbagai produk intelijen keuangan telah berhasil mendongkrak penerimaan negara. Tercatat, total kontribusi PPATK terhadap optimalisasi kas negara mencapai Rp18,64 triliun sepanjang periode 2020 hingga Oktober 2025. Angka ini menegaskan peran vital PPATK dalam menjaga integritas sistem keuangan dan penerimaan negara.











Tinggalkan komentar