Ekonesia – Kisah tentang harta kekayaan seringkali memukau, namun tak semua berasal dari kerja keras dan keringat. Terkadang, jalan pintas kejahatan dipilih demi menikmati hidup bergelimang kemewahan. Seperti yang terjadi di Batavia pada era 1910-an, di mana sepasang suami istri asal Belanda berhasil menggasak dana fantastis dari sebuah bank, demi memuaskan nafsu hedonisme mereka.
Baca juga: Petani Kalbar Sumringah! Panen Jagung Berkah Prabowo?
A.M. Sonneveld dan istrinya, demikian nama pasangan ini, dikenal sebagai sosialita kelas atas di Batavia kala itu. Mereka gemar menghabiskan malam di Societeit Harmoni, pusat hiburan malam elit, tanpa memedulikan berapa banyak uang yang mereka hamburkan. Pesta pora dan gaya hidup glamor menjadi ciri khas mereka, membuat siapa pun yang melihatnya tak pernah curiga akan asal-usul kekayaan yang seolah tak ada habisnya.

Sonneveld sendiri memiliki latar belakang yang cukup terpandang. Ia pernah menjadi perwira KNIL, tentara Hindia Belanda, dan bahkan menerima penghargaan dari Ratu Belanda atas dedikasinya. Setelah pensiun dini, ia melanjutkan karier di Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij, salah satu bank swasta terbesar, menjabat sebagai kepala bagian yang mengelola dana nasabah. Posisi strategis ini, ditambah reputasi masa lalunya, semakin mengukuhkan citra dirinya sebagai individu yang sukses dan kaya raya.
Baca juga: Rahasia Olah Ikan Enak Bergizi Terbongkar
Namun, tabir kemewahan itu mulai tersingkap pada awal September 1913. Media massa di seluruh Hindia Belanda ramai memberitakan skandal penggelapan dana besar-besaran di sebuah bank di Batavia. Nama A.M. Sonneveld pun muncul sebagai pelaku utama. Harian Deli Courant pada 5 September 1913 melaporkan, pria berusia 45 tahun itu terbukti menilep uang nasabah sebesar 122 ribu gulden. Jumlah ini, jika dikonversikan ke nilai emas saat itu dan disetarakan dengan harga emas masa kini, setara dengan Rp175 miliar.
Penyelidikan internal Bank Escompto mengungkap "permainan kotor" yang dilakukan Sonneveld. Menyadari aksinya mulai terendus, Sonneveld dan istrinya segera melarikan diri dari Batavia sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian pun bergerak cepat, menyebarkan ciri-ciri fisik keduanya melalui surat kabar dan berbagai tempat umum, menjadikan mereka buronan paling dicari.
Laporan dari de Sumatra Post pada 6 September 1913 bahkan merinci deskripsi fisik Sonneveld: kulit cokelat, berdarah Belanda, dengan bekas luka di pipi kanan dan lutut, serta berusia 45 tahun. Informasi yang tersebar luas ini membuahkan hasil. Jejak pelarian mereka terdeteksi, dimulai dari Meester Cornelis (kini Jatinegara) menuju Bandung dengan menyewa mobil, lalu melanjutkan perjalanan ke Surabaya menggunakan kereta api.
Dalam perjalanan kereta menuju Surabaya, Sonneveld sempat bertemu seorang teman. Ia berdalih akan melanjutkan perjalanan ke Hong Kong untuk studi banding di cabang Bank Escompto. Namun, temannya merasakan kejanggalan dalam cerita itu dan segera melaporkannya kepada polisi. Tanpa membuang waktu, kepolisian Hindia Belanda berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong. Tak lama setelah menginjakkan kaki di Hong Kong, pasangan buronan itu langsung diciduk. Mereka diekstradisi kembali ke Hindia Belanda, dan sejumlah sisa uang hasil curian ditemukan dalam tas mereka.
Di meja hijau, Sonneveld akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggelapkan dana nasabah demi membiayai gaya hidup mewah yang ia dan istrinya dambakan. Sang istri pun tak bisa mengelak, ia mengetahui dan turut menutupi kejahatan suaminya. Pengadilan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara untuk Sonneveld, sementara istrinya diganjar hukuman 3 bulan kurungan. Kasus Sonneveld ini kemudian tercatat dalam sejarah sebagai salah satu pencurian terbesar di era 1910-an.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa kejahatan finansial terus berevolusi. Di era digital saat ini, modus pembobolan rekening bank melalui platform daring semakin canggih. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan agar tidak menjadi korban berikutnya dari tangan-tangan jahat yang selalu mencari celah.











Tinggalkan komentar