Ekonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan strategi jitu untuk mendorong sektor asuransi nasional agar tumbuh lebih agresif dan menjadi tulang punggung ekonomi. Target ambisius telah dipatok: aset industri asuransi harus meroket 7-9% demi menggapai tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029. Namun, jalan menuju sana tidaklah mulus, berbagai tantangan menghadang.
Sumarjono, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, menegaskan bahwa RPJMN 2025-2045 yang dirancang oleh pemerintahan mendatang di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, secara eksplisit menempatkan sektor keuangan, termasuk asuransi, sebagai lokomotif utama dalam memperdalam intermediasi dan mendongkrak produktivitas bangsa. "Saat ini, kontribusi aset asuransi kita terhadap PDB mungkin sekitar 5% sekian. Kita harus melesat menuju angka 20% di era Indonesia Emas," ungkap Marjono dalam forum penting, Indonesia Economic & Insurance Outlook 2026, pada Senin (22/12/2025).

Melihat peran asuransi dalam PDB yang masih minim, Marjono menekankan perlunya terobosan signifikan untuk membangun ekosistem asuransi yang sehat dan dipercaya publik. Ada beberapa langkah strategis yang bisa ditempuh. Pertama, menciptakan ekosistem baru yang lebih adaptif dan inovatif. Kedua, mengubah paradigma asuransi dari sekadar pilihan menjadi kebutuhan esensial bagi masyarakat.
"Jadi, ke depannya, kita akan mengupayakan asuransi-asuransi wajib, seperti asuransi bencana dan sejenisnya. Ini bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga krusial untuk menjaga stabilisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita," jelasnya.
Tak berhenti di situ, OJK juga menyoroti pentingnya dukungan insentif fiskal, seperti insentif pajak, serta kepastian regulasi yang kokoh. Selain itu, kebijakan baru terkait asuransi kesehatan juga mendesak di tengah lonjakan inflasi medis. "Tantangan inflasi medis yang diperkirakan mencapai 10,3% tahun depan menjadi pekerjaan rumah besar. Ini membutuhkan proses penjaminan polis (medical underwriting) dan manajemen klaim yang lebih hati-hati, mengingat inflasi medis yang tinggi telah terjadi beberapa tahun terakhir," tandasnya.
Menilik data terkini, aset industri asuransi per Oktober 2025 mencapai Rp1.192,11 triliun, menunjukkan kenaikan 5,16% secara tahunan. Khusus asuransi komersial, total asetnya tercatat Rp970,98 triliun, dengan pertumbuhan 6,23% yoy. Dari sisi pendapatan premi asuransi komersial sepanjang Januari-Oktober 2025, angkanya mencapai Rp272,78 triliun, tumbuh tipis 0,42% yoy. Angka ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang mengalami penurunan 1,11% yoy menjadi Rp148,86 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi yang menunjukkan pertumbuhan 2,33% yoy dengan nilai Rp123,92 triliun.











Tinggalkan komentar