Ekonesia – Ratu Maxima dari Belanda baru-baru ini mengungkapkan fakta mencengangkan tentang jeratan utang yang dialami banyak karyawan bank di Indonesia. Sang Ratu menyoroti perlunya standar pengukuran yang jelas untuk mengidentifikasi kondisi "over-indebtedness" atau utang berlebihan.
Dalam kunjungannya ke Indonesia sebagai utusan khusus PBB untuk keuangan inklusif, Ratu Maxima berdiskusi dengan Direktur Utama BRI, Hery Gunardi. Hery mengungkapkan data yang mengejutkan: sekitar 70% dari 140.000 karyawan BRI menghabiskan separuh dari pendapatan mereka untuk membayar cicilan utang. Kondisi ini, menurut Ratu Maxima, membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dan menabung.

Ratu Maxima menekankan bahwa masalah jeratan utang bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah nasional. Solusi untuk menghindari kredit macet harus dimulai dari kesadaran dan pengelolaan keuangan yang baik oleh masing-masing individu. Setiap orang harus mampu membuat anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan memahami batasan kemampuan mereka dalam mengambil kredit.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa OJK akan mendalami kemungkinan pembuatan standar pengukuran "over-indebtedness". Survei dan kuesioner yang tepat dapat digunakan untuk mengukur tingkat utang berlebihan dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang masalah ini. OJK akan terus berupaya mencari solusi untuk melindungi masyarakat dari jeratan utang yang berlebihan.











Tinggalkan komentar