Ekonesia – Generasi penerus Djarum Victor Hartono mendadak dicekal bepergian ke luar negeri! Bersama mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan tiga nama lainnya Victor dilarang meninggalkan Indonesia atas permintaan Kejaksaan Agung. Surat Keputusan bernomor KEP 379/D/DIP 4/11/2025 menjadi dasar pencekalan ini.
Dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020 menjadi alasan kuat Kejagung mencekal kelimanya. Selain Victor dan Ken ada pula Bernadette Ning Dijah Prananingrum Karl Layman dan Heru Budijanto Prabowo yang ikut terseret kasus ini.

Yuldi Yusman Plt Dirjen Imigrasi membenarkan informasi ini. Pencekalan berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026 berdasarkan surat keputusan yang berbeda-beda.
Sebelumnya Kejagung telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pegawai pajak. Mereka diduga memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan selama periode 2016-2020.
Bimo Wijayanto Dirjen Pajak menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat nama besar keluarga Hartono yang dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia. Budi Hartono dan Michael Hartono diperkirakan memiliki total kekayaan mencapai Rp 630 triliun.











Tinggalkan komentar