Ekonesia – Kabar gembira bagi investor emas! Harga emas Antam terus meroket, mencatatkan kenaikan selama tiga hari berturut-turut. Pantauan dari laman Logam Mulia menunjukkan, harga emas Antam hari ini melonjak Rp3.000, mencapai Rp2.299.000 per gram.
Baca juga: Guehi Jadi Rebutan Raksasa Eropa! Bayern Ikut Campur?
Kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi pemilik emas. Namun, bagaimana dengan harga buyback? Tenang, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga stabil di angka yang menarik, yaitu Rp2.161.000 per gram. Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, memberikan fleksibilitas bagi para investor.

Perlu diingat, setiap transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Alonso Hengkang, Leverkusen Bidik Mantan Bintang Madrid!
Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.199.500
- 1 gram: Rp2.299.000
- 2 gram: Rp4.538.000
- 3 gram: Rp6.782.000
- 5 gram: Rp11.270.000
- 10 gram: Rp22.485.000
- 25 gram: Rp56.087.000
- 50 gram: Rp112.095.000
- 100 gram: Rp224.112.000
- 250 gram: Rp560.015.000
- 500 gram: Rp1.119.820.000
- 1.000 gram: Rp2.239.600.000
Saat membeli emas batangan, jangan lupa bahwa ada PPh 22 yang dikenakan, yaitu 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Jadi, tunggu apa lagi? Segera manfaatkan momentum kenaikan harga emas Antam ini!











Tinggalkan komentar