Ekonesia – Kabar gembira datang dari dunia sertifikasi halal! Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat keamanan sistem layanan siber mereka. Langkah ini diwujudkan dengan peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), atau yang kerennya disebut Computer Security Insident Response Team (CSIRT).
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa pembentukan TTIS ini adalah langkah strategis untuk memperkokoh fondasi keamanan data dan layanan halal di Tanah Air. "Kami berkomitmen mengembangkan sistem layanan halal yang andal, aman, dan terlindungi," ujarnya, menekankan pentingnya integritas, keamanan, dan keandalan data publik.

TTIS ini akan menjadi garda terdepan dalam menghadapi ancaman siber, khususnya dalam layanan sertifikasi halal. Tujuannya jelas: meningkatkan kesiapsiagaan digital di lingkungan BPJPH, terutama dalam mendukung transformasi layanan publik sertifikasi halal berbasis teknologi informasi.
Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menambahkan bahwa keamanan data adalah isu krusial. Data tidak boleh dimanipulasi, dicuri, dirusak, atau diambil alih oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penguatan keamanan siber harus berlandaskan pada tiga pilar utama: Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Keutuhan), dan Availability (Ketersediaan), atau yang dikenal sebagai CIA Triad.
Prinsip CIA Triad ini menjadi fondasi bagi setiap sistem digital agar data tetap terlindungi, akurat, dan selalu tersedia bagi pengguna yang berhak. Penerapan prinsip ini sangat penting untuk memastikan keamanan layanan publik berbasis teknologi, termasuk dalam sistem layanan sertifikasi halal.
Dengan menjaga kerahasiaan data, keutuhan informasi, dan ketersediaan layanan, lembaga pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional secara berkelanjutan. Nugroho juga menekankan bahwa perlindungan terhadap infrastruktur kritis informasi pemerintah adalah prioritas bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat.
"Dengan terbentuknya TTIS BPJPH, diharapkan sistem layanan publik yang dikelola BPJPH khususnya layanan Sertifikasi Halal Terintegrasi semakin tangguh terhadap potensi ancaman dan serangan siber," pungkasnya. Jadi, tunggu apa lagi? Mari kita dukung langkah positif ini demi layanan halal yang aman dan terpercaya!










Tinggalkan komentar