Insentif Pajak Digelontorkan Siapa Untung

Rachmad

20 Oktober 2025

1
Min Read

Ekonesia – Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengumumkan gelontoran insentif pajak yang diberikan pemerintah selama setahun terakhir. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi satu tahun kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berbagai keringanan dan fasilitas pajak telah disiapkan untuk meringankan beban masyarakat dan dunia usaha. Salah satu andalan pemerintah adalah Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) yang mencakup PPN dan PPh.

Insentif Pajak Digelontorkan Siapa Untung
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

PPN DTP diberikan untuk pembelian rumah tapak dan susun, kendaraan listrik (EV) dan hibrida, serta tiket pesawat. Sementara itu, PPh DTP menyasar sektor alas kaki, tekstil, furnitur, kulit, pariwisata, hotel, restoran, dan kafe.

Pemerintah juga memperpanjang insentif PPh final 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar hingga tahun 2029.

Ke depan, DJP akan menggandeng BPKP dan Kejaksaan Agung dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PHK) untuk penegakan hukum di sektor perkebunan sawit dan pertambangan. Selain itu, kolaborasi dengan KPK akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pajak di sektor pertambangan, serta sinergi dengan Polri untuk meningkatkan penerimaan dari sektor komoditas dan shadow economy.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post