Ekonesia – Kabar gembira bagi industri hasil tembakau! Setelah lima tahun penuh tantangan, secercah harapan muncul. Menteri Keuangan memastikan tidak akan ada kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2026.
Ketua Gaprindo, Benny Wachyudi, menyambut baik kabar ini dan menekankan pentingnya kepastian kebijakan moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan. Menurutnya, sektor ini telah mengalami kenaikan cukai lebih dari 65% dalam lima tahun terakhir, sehingga moratorium ini akan sangat membantu pemulihan.

Benny menambahkan, pemulihan sektor hasil tembakau akan berdampak positif pada penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan petani. Keputusan ini diharapkan menjadi angin segar bagi seluruh rantai industri tembakau di Indonesia.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah bertemu dengan perwakilan asosiasi industri tembakau dan memastikan bahwa tarif cukai rokok tidak akan naik pada tahun 2026. Sebuah keputusan yang disambut hangat dan diharapkan memberikan stabilitas bagi industri ini.
Tinggalkan komentar