Ekonesia – Interpol Indonesia terus memburu para buronan kasus keuangan yang merugikan masyarakat. Kabar terbaru menyebutkan, jejak Michael Steven, pemilik Grup Kresna, dan Evelina Pietruschka dari Wanaartha Life, semakin jelas terendus.
Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol, mengungkapkan bahwa Michael Steven telah masuk dalam daftar red notice sejak lama. Meskipun tidak semua red notice dipublikasikan secara terbuka, keberadaan Michael terus dipantau ketat oleh aparat penegak hukum dan imigrasi di berbagai negara.

Pihaknya juga menyoroti kasus anak Evelina Pietruschka, Rezanantha Pietruschka, yang sempat ditangkap di California, AS. Namun, Rezanantha berhasil bebas dengan jaminan. Interpol menduga para pelaku kejahatan ekonomi ini memiliki sumber daya yang besar untuk menyewa pengacara dan melawan proses hukum.
Interpol Indonesia kini menggandeng berbagai pihak di AS, termasuk U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), dan FBI, untuk menangkap seluruh keluarga Pietruschka. Kerjasama internasional ini diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan dan membawa para pelaku ke pengadilan.
Kasus Wanaartha Life sendiri telah merugikan banyak nasabah dengan total dana kelolaan mencapai Rp17 triliun. Selain direksi, pemilik perusahaan seperti Manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil, dan Rezanantha Pietruschka juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Michael Steven bertanggung jawab atas gagal bayar Kresna Life yang merugikan ribuan pemegang polis dengan total kerugian mencapai Rp6,4 triliun.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kepolisian dan lembaga terkait berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Gunadi, mantan CEO Investree, yang juga terlibat kasus gagal bayar senilai Rp2,7 triliun. Penangkapan Adrian dilakukan setelah ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan red notice Interpol. Adrian terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atas perbuatannya.











Tinggalkan komentar