Ekonesia – Pemerintah Indonesia menempatkan aspek halal sebagai prioritas utama dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ambisius. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa setiap tahapan dalam penyediaan MBG harus memenuhi standar halal dan tayib.
Prioritas ini bukan tanpa alasan. Program MBG melibatkan rantai pasok yang kompleks, dari produksi bahan baku hingga penyajian makanan. Sertifikasi halal menjadi kunci untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Langkah konkretisasi komitmen ini diwujudkan melalui sinergi antara BPJPH dan Badan Gizi Nasional (BGN). Nota kesepahaman yang ditandatangani kedua lembaga ini bertujuan untuk memperkuat kualitas gizi sekaligus memberikan kepastian halal bagi penerima manfaat MBG.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menekankan bahwa pemenuhan gizi bukan hanya tentang ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga tentang kehalalannya. Sinergi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia.
Saat ini, terdapat ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam implementasi MBG. Melalui nota kesepahaman ini, seluruh dapur layanan akan memiliki penyelia halal bersertifikasi dan menu yang terjamin kehalalannya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, sebelumnya juga menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian integral dari tata kelola program MBG. Pemerintah tidak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui sertifikasi halal yang ketat.
Tinggalkan komentar