Industri Halal Menggeliat, Siapkah Kita?

Rachmad

29 Agustus 2025

2
Min Read
Industri Halal Menggeliat, Siapkah Kita?

Ekonesia Ekonomi – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) gencar mendorong industri non-pangan untuk bersiap menghadapi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada 18 Oktober 2026. Langkah ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan juga upaya strategis untuk merebut peluang ekonomi global yang semakin besar.

Muhammad Aqil Irham, Sekretaris Utama BPJPH, mengungkapkan bahwa halal telah bertransformasi menjadi gaya hidup global, dengan proyeksi nilai mencapai US$2,8 triliun pada tahun 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh populasi Muslim dunia yang diperkirakan mencapai 2,2 miliar jiwa pada tahun 2030.

Industri Halal Menggeliat, Siapkah Kita?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Data dari State Global Islamic Economic Report (SGIER) 2024/2025 menunjukkan bahwa pengeluaran konsumen Muslim tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga mencakup sektor non-pangan seperti kosmetik, obat-obatan, pariwisata, fesyen, dan gaya hidup halal lainnya.

Aqil menekankan bahwa Indonesia memiliki peluang emas untuk memperkuat posisinya dalam perdagangan produk halal global. Namun, kesiapan industri menjadi kunci utama. Jika pelaku usaha Indonesia tidak segera berbenah, peluang ini akan direbut oleh pemain asing.

"Pelaku usaha Indonesia harus segera bersertifikat halal. Jika kita tidak siap, ini bisa menjadi ancaman serius bagi daya saing pelaku usaha dalam negeri," tegas Aqil.

BPJPH mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam ekosistem halal di Indonesia. Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang untuk memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global. Artikel ini ditulis ulang dari laporan ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post