Ekonesia Ekonomi – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) memberikan apresiasi atas langkah pemerintah dalam melindungi industri hulu tekstil. Wakil Ketua Umum BPP GINSI, Erwin Taufan, menyatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Watkins ke MU? Syaratnya Hojlund Out!
Erwin menjelaskan bahwa impor merupakan hal yang wajar dalam industri, terutama untuk bahan baku dan penolong. Ia menilai pemerintah telah menyeimbangkan kepentingan importir produsen dan importir umum, selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo. Perlindungan industri hulu tekstil telah dilakukan selama bertahun-tahun melalui Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan BPTP.

GINSI menyayangkan adanya pihak-pihak yang menentang upaya pemerintah ini. Erwin menekankan pentingnya koordinasi, kolaborasi, dan masukan positif dari asosiasi untuk memperbaiki iklim investasi di industri tekstil. Sinergi ini krusial dalam mendukung ekonomi nasional dan mengatasi tantangan global.
Baca juga: Beras Oplosan? Mentan Geruduk 212 Produsen Nakal!
Menurut Erwin, kebijakan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Ditjen Bea Cukai di bawah pemerintahan Presiden Prabowo telah memberikan dampak positif bagi anggota GINSI dalam memasok pasar dan industri, termasuk IKM. Perlindungan maksimal terhadap pasar domestik juga terlihat pada pertumbuhan industri tekstil di luar kawasan berikat yang mencapai lebih dari 4% pada kuartal pertama dan kedua.
Erwin menjelaskan bahwa impor dari kawasan berikat tidak memerlukan Persetujuan Impor (PI) atau rekomendasi, terutama untuk tujuan ekspor. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama menjaga citra importasi dan menyampaikan narasi yang sesuai dengan fakta di lapangan.
"GINSI berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah. Kami mengedepankan kepentingan nasional dan masyarakat yang lebih luas," tegas Erwin. ekonosia.com mencatat, pernyataan ini menegaskan dukungan GINSI terhadap upaya pemerintah dalam menyejahterakan industri tekstil nasional.











Tinggalkan komentar