Ekonesia Ekonomi – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan komitmen pemerintah untuk membela petani dan melawan praktik mafia beras. Hal ini ditegaskan dengan menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap petani, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Nabung Bikin Boncos? Jurus Kaya Ala Lo Kheng Hong!
Mentan menjelaskan bahwa kenaikan HPP ini bertujuan untuk meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan kesejahteraan petani. Dengan demikian, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan.

Selain itu, Mentan juga memastikan ketersediaan beras nasional dalam kondisi aman. Stok beras saat ini mencapai lebih dari 4 juta ton, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2023-2024 yang hanya sekitar 1 juta ton. Kondisi ini membuat Indonesia tidak perlu melakukan impor beras seperti sebelumnya.
Baca juga: Rem Blong? Awas, Nyawa Taruhannya! Jangan Tunda Ganti Kampas!
"Yang dulunya (tahun) 2023-2024 kita impor dan stoknya kecil, itu hanya 1 juta ton lebih. Sekarang stok (beras) kita 4 juta ton lebih. Ini kita syukuri," ujarnya.
Mentan menepis anggapan bahwa pemerintah tidak peduli dengan kenaikan harga beras. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah nyata untuk melindungi petani dan konsumen melalui berbagai kebijakan strategis dan terukur. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pangan nasional. Dikutip dari ekonosia.com, Minggu (15/06/2025).











Tinggalkan komentar