Koperasi Desa Kebanjiran Rezeki Nomplok, Ini Sebabnya!

Rachmad

21 Agustus 2025

2
Min Read
 Koperasi Desa Kebanjiran Rezeki Nomplok, Ini Sebabnya!

Ekonesia Ekonomi – Pemerintah menyiapkan amunisi baru untuk mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Langkah ini diwujudkan dengan menempatkan dua hingga tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap Kopdes.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban operasional koperasi, terutama dalam hal biaya sumber daya manusia (SDM). "KemenPAN-RB sudah berkomitmen untuk mendukung penyaluran PPPK, sehingga koperasi tidak perlu lagi memikirkan gaji SDM karena sudah ditanggung negara," jelas Tatang saat Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Rabu.

 Koperasi Desa Kebanjiran Rezeki Nomplok, Ini Sebabnya!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Sebelumnya, rapat koordinasi tingkat kementerian dan lembaga telah digelar untuk mematangkan konsolidasi teknis Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas, memimpin langsung rapat tersebut.

Pemerintah menargetkan 15 ribu koperasi dapat beroperasi penuh pada bulan ini. Zulkifli Hasan memastikan kesiapan seluruh pihak, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, untuk mengejar target ambisius ini. "Fokus utama Presiden saat ini adalah percepatan operasionalisasi Kopdes, karena beliau meyakini bahwa koperasi desa adalah salah satu kunci untuk memperkuat negara dan ketahanan pangan," tegasnya.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menambahkan bahwa Kemenkop telah menjalankan berbagai program untuk memperkuat kelembagaan koperasi, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan digitalisasi koperasi. Program-program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), hingga pihak swasta dan asosiasi. "Ke depan, kami akan melaksanakan program lanjutan berupa sertifikasi pengurus koperasi. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh pengurus Kopdes memiliki kompetensi yang memadai, sehingga koperasi dapat dikelola secara profesional dan berdaya saing," pungkas Budi Arie, seperti yang dilansir dari ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post