Ekonesia Ekonomi – Harga emas Antam menunjukkan tren positif hari ini. Data dari laman Logam Mulia pada hari Selasa (19/8) mencatat kenaikan sebesar Rp3.000, menjadikan harga emas Antam menjadi Rp1.897.000 per gram, dibandingkan harga sebelumnya Rp1.894.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau jual kembali ditetapkan sebesar Rp1.743.000 per gram.
Perlu diperhatikan bahwa transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di Logam Mulia pada hari Selasa:
- 0,5 gram: Rp998.500
- 1 gram: Rp1.897.000
- 2 gram: Rp3.734.000
- 3 gram: Rp5.576.000
- 5 gram: Rp9.260.000
- 10 gram: Rp18.465.000
- 25 gram: Rp46.037.000
- 50 gram: Rp91.995.000
- 100 gram: Rp183.912.000
- 250 gram: Rp459.515.000
- 500 gram: Rp918.820.000
- 1.000 gram: Rp1.837.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Informasi ini dilansir dari ekonosia.com.
Tinggalkan komentar