Ekonesia Ekonomi – Raksasa otomotif asal Jepang, Honda, kembali menghadapi masalah serius. Kali ini, perusahaan tersebut digugat oleh sejumlah konsumen di Amerika Serikat terkait dugaan cacat pada mesin bensin 1.5 dan 2.0 liter empat silinder yang digunakan pada beberapa model populer mereka.
Gugatan yang dilayangkan menuding mesin Honda tidak mampu menahan tekanan kompresi tinggi dan panas ekstrem. Akibatnya, mesin berpotensi mengalami overheat, kerusakan head gasket, hingga kerusakan permanen yang membutuhkan biaya perbaikan yang mahal.

Salah satu poin utama dalam gugatan tersebut adalah dugaan head gasket yang rentan retak. Kondisi ini dapat menyebabkan cairan pendingin merembes ke area kepala silinder. Menurut dokumen pengadilan, kekurangan cairan pendingin dapat memicu overheat, mesin macet, bahkan dalam kasus terburuk, kebakaran. Beberapa pemilik kendaraan juga melaporkan munculnya asap putih dari knalpot, indikasi cairan pendingin bocor ke piston dan terbakar.
Masalah lain yang diungkapkan adalah potensi tercampurnya cairan pendingin dengan oli mesin, yang dapat menyebabkan korosi pada komponen internal mesin. Para penggugat mengklaim bahwa Honda menolak untuk memperbaiki atau mengganti mesin i-VTEC yang terdampak masalah ini, bahkan ketika kendaraan masih dalam masa garansi.
Dalam gugatan class action tersebut, para pemilik kendaraan berpendapat bahwa mesin seharusnya dapat beroperasi dengan andal hingga jarak tempuh minimal 200.000 mil. Namun, mereka menilai bahwa keandalan mesin Honda saat ini jauh di bawah standar tersebut.
Lima model Honda dan Acura yang disebutkan dalam gugatan ini adalah Honda Accord (2018-2022), Honda Civic (2016-2022), Honda CR-V (2017-2022), Acura RDX (2021-2022), dan Acura TLX (2019-2022). Dari enam penggugat, lima di antaranya adalah pemilik Accord (2018-2019), sementara satu lainnya adalah pemilik CR-V Touring (2018).
Para penggugat menuduh Honda melakukan pelanggaran terhadap ketentuan garansi, praktik bisnis yang tidak adil, serta melanggar berbagai undang-undang perlindungan konsumen. Mereka menuntut ganti rugi, biaya hukum, dan meminta agar kasus ini disidangkan dengan juri.
Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Honda. Pada akhir tahun 2024, gugatan serupa di California menyoroti kelemahan pada mesin 1.5 liter i-VTEC, yang dinilai memiliki sistem pendinginan dan penyegelan yang tidak memadai. Hal ini berpotensi menyebabkan kebocoran cairan pendingin, kontaminasi oli, overheating, dan hilangnya tenaga mesin. Pihak Honda belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan terbaru ini.
Tinggalkan komentar