Ekonesia Ekonomi – Bandung, Jawa Barat – Kabar gembira datang dari industri farmasi nasional. PT Bio Farma (Persero) berhasil meraih sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk produk unggulannya, Enoxaparin Sodium. Obat ini menjadi solusi terapi bagi pencegahan dan penanganan pembekuan darah.
Erman Tritama, Ketua Komite Kerja dari Komite Halal Bio Farma, menyampaikan bahwa sertifikasi ini adalah bukti nyata komitmen Bio Farma dalam menghasilkan produk bermutu tinggi yang selaras dengan regulasi dan prinsip syariah. "Sertifikasi halal ini bukan sekadar formalitas, melainkan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan terapi antikoagulan yang terjamin kehalalannya," ujarnya di Bandung, Kamis.

Enoxaparin Sodium memiliki peran penting dalam terapi berbagai kondisi medis, termasuk penyakit jantung koroner, sindrom antifosfolipid (APS) pada ibu hamil, serta mendukung keberhasilan program bayi tabung. Selama ini, produk serupa di pasaran umumnya menggunakan bahan baku porcine (non-halal), yang menjadi kendala bagi sebagian masyarakat.
"Kami bangga menjadi pionir Enoxaparin Sodium halal yang terbukti aman dan efektif berdasarkan penelitian di Indonesia," tegas Erman. Sejak tahun 2022, Bio Farma telah mengembangkan Enoxaparin Sodium dengan bahan baku ovine (domba) yang dijamin kehalalannya.
Produk inovatif ini diharapkan menjadi solusi bagi kebutuhan terapi antikoagulan yang aman, efektif, dan sesuai dengan prinsip syariah, sekaligus mendorong kemandirian industri farmasi nasional. Selain sertifikasi halal, Enoxaparin Sodium produksi Bio Farma juga menjadi satu-satunya di Indonesia yang teruji aman dan efektif melalui uji klinis di tiga rumah sakit besar nasional.
"Hal ini memastikan pasien mendapatkan terapi berkualitas optimal dengan standar keamanan yang tinggi," imbuh Erman. Pencapaian ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk meningkatkan layanan kesehatan berkualitas dan terjangkau, serta mewujudkan kemandirian farmasi nasional.
Bio Farma berencana memperluas distribusi Enoxaparin Sodium halal ke seluruh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia, termasuk untuk pasien jantung koroner, ibu hamil dengan sindrom antifosfolipid, dan peserta program bayi tabung. "Langkah ini menegaskan peran strategis BUMN dalam menjaga ketahanan kesehatan, mengurangi ketergantungan impor, serta memastikan masyarakat mendapat akses obat strategis sesuai kebutuhan medis dan prinsip halal," pungkas Erman.
Tinggalkan komentar