Ekonesia Ekonomi – Jakarta – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengambil langkah tegas untuk memastikan pemerataan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Ketua Umum Aprindo, Solihin, mengumumkan bahwa pembelian beras SPHP di jaringan ritel modern dibatasi maksimal dua kemasan ukuran 5 kg, atau total 10 kg, per orang. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah aksi borong dan memastikan lebih banyak konsumen dapat mengakses beras bersubsidi ini.
Penugasan pendistribusian beras SPHP kepada Aprindo merupakan tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Melalui surat bernomor 589/TS.02.02/B/07/2025, Bapanas menugaskan peritel untuk terus menjalankan penjualan beras seperti biasa, termasuk menghabiskan stok yang ada di gudang dan area penjualan.

Program penyaluran beras SPHP ini berlangsung mulai 17 Juli hingga 31 Desember 2025. Perum Bulog akan memasok beras SPHP ke toko-toko ritel modern di seluruh Indonesia. Saat ini, proses pengiriman beras SPHP sedang berlangsung.
Solihin menjelaskan bahwa beras SPHP tersebut masih dalam perjalanan menuju gudang-gudang distribusi ritel, sehingga belum tersedia langsung di toko-toko. "Kita sudah mulai ada pengiriman, sudah mulai ya. Tapi jangan salah, kalau saya sebut mulai pengiriman bukan berarti ada di toko. Karena pengiriman itu dikirim ke gudang. Nah, dari gudang baru dikirim ke toko-toko. Jadi, perlu waktu," jelasnya kepada ekonosia.com, Kamis (19/06/2025).
Dengan adanya pembatasan pembelian ini, Aprindo berharap beras SPHP dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, serta menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Konsumen diimbau untuk membeli beras SPHP sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan.
Tinggalkan komentar