Ekonesia Market – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) berencana menerbitkan dua jenis obligasi syariah pada bulan ini, menawarkan kesempatan investasi yang menarik dengan prinsip keberkahan. Kedua instrumen tersebut adalah Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR006 dan Sukuk Ritel (SR).
Penawaran CWLS SWR006 akan dibuka mulai 16 Agustus 2025, menyasar investor ritel dan institusi. CWLS merupakan instrumen unik yang menggabungkan investasi wakaf uang dengan sukuk negara. Imbal hasil dari investasi ini akan disalurkan oleh Nazhir untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat, memberikan dampak positif bagi masyarakat. Investor akan menerima pembayaran imbalan setiap bulan, dan dana pokok akan dikembalikan 100% saat jatuh tempo.

Selanjutnya, Sukuk Ritel (SR) juga akan ditawarkan mulai 22 Agustus 2025. Detail lengkap mengenai seri SR ini akan diumumkan kemudian. Pemerintah mengajak masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen syariah ini, menawarkan pilihan antara investasi yang memberikan imbalan duniawi dan investasi yang berorientasi pada pahala akhirat, keduanya tetap berlandaskan prinsip syariah.
Deni Ridwan, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu, menyampaikan bahwa penerbitan surat utang syariah telah berlangsung selama 17 tahun terakhir, dengan total mencapai Rp 3.172 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa instrumen syariah semakin diterima oleh masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri, karena imbal hasil yang menarik, keberlanjutan, dan kredibilitasnya. Penerbitan ini memperkuat komitmen pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan syariah di Indonesia, menyediakan alternatif investasi yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi.
Tinggalkan komentar