Ekonomi RI Bakal Lebih Akurat? Ini Kata Ahli!

Rachmad

12 Agustus 2025

2
Min Read
 Ekonomi RI Bakal Lebih Akurat? Ini Kata Ahli!

Ekonesia Ekonomi – Indonesia bersiap menyambut pembaruan System of National Accounts (SNA) pada pertengahan 2025, sebuah revolusi dalam pengukuran aktivitas ekonomi yang menjanjikan gambaran yang lebih akurat dan relevan. Pembaruan ini bukan sekadar revisi teknis, tetapi sebuah langkah strategis untuk menyesuaikan pengukuran ekonomi dengan realitas abad ke-21, termasuk digitalisasi, aset tak berwujud, dan kompleksitas rantai produksi global.

Pembaruan SNA diharapkan memberikan gambaran ekonomi yang lebih tajam dan akurat, memungkinkan pemerintah untuk mengambil kebijakan berbasis data yang lebih tepat sasaran. Bagi Indonesia, ini adalah peluang besar sekaligus tantangan. Data PDB dan indikator ekonomi selama ini cenderung berfokus pada sektor tradisional, sementara ekonomi digital dan aset non-fisik belum sepenuhnya tercatat.

 Ekonomi RI Bakal Lebih Akurat? Ini Kata Ahli!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Padahal, kontribusi ekonomi digital Indonesia pada 2023 mencapai sekitar 82 miliar dolar AS, setara lebih dari 5 persen PDB, dan diproyeksikan menembus 130 miliar dolar AS pada akhir 2025. Pengukuran aset digital yang lebih presisi akan memberikan dasar yang lebih solid bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan pajak, investasi, dan inovasi.

Salah satu terobosan penting dalam SNA terbaru adalah pengakuan yang lebih luas terhadap ekonomi digital. Di Indonesia, e-commerce, layanan ride-hailing, fintech, dan platform konten digital telah menjadi penggerak ekonomi baru. Namun, dalam pencatatan PDB, sebagian besar aktivitas ini masih tercatat secara parsial, bahkan ada yang tidak terekam sama sekali, terutama transaksi antarindividu atau bisnis kecil yang beroperasi di platform daring tanpa badan hukum formal.

Implementasi SNA terbaru memungkinkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian terkait untuk mengembangkan metodologi pencatatan yang lebih akurat. Misalnya, pendapatan YouTuber, streamer, atau influencer yang menjual konten digital ke pasar internasional dapat masuk ke perhitungan ekspor jasa kreatif, bukan sekadar konsumsi domestik. Aset digital seperti perangkat lunak, hak cipta, dan paten akan lebih terlihat nilainya dalam neraca nasional.

Namun, implementasi ini membutuhkan penguatan kapasitas statistik dan kerja sama lintas lembaga. Kementerian Komunikasi dan Informatika, OJK, Bank Indonesia, hingga Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan perlu berbagi data dengan BPS secara terstruktur, sambil tetap menjaga privasi dan keamanan informasi. Pembaruan SNA adalah kunci untuk memastikan bahwa data statistik selaras dengan realitas ekonomi, mendorong pertumbuhan inklusif, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan meningkatkan daya saing bangsa di pasar global.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post