Kemenparekraf Genjot Ekonomi Kreatif Pariaman!

Rachmad

10 Agustus 2025

2
Min Read
Kemenparekraf Genjot Ekonomi Kreatif Pariaman!

Ekonesia Ekonomi – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Kota Pariaman, Sumatera Barat. Menteri Parekraf, Teuku Riefky Harsya, menegaskan pihaknya akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pariaman untuk meningkatkan kualitas produk lokal dan memperluas akses pemasaran bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah tersebut.

Riefky Harsya menyampaikan, pengembangan industri kreatif di Pariaman diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian daerah secara signifikan. Pariaman memiliki potensi besar di berbagai subsektor ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, fesyen, perfilman, hingga kerajinan tangan yang unik.

Kemenparekraf Genjot Ekonomi Kreatif Pariaman!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Dalam kunjungannya ke Pariaman, Riefky Harsya memberikan apresiasi khusus kepada industri Sulaman yang telah berhasil memberdayakan perajin lokal. Ia menilai, industri seperti ini memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat setempat. Industri Sulaman di Desa Manggung, Kota Pariaman, bahkan telah menerima pesanan dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa, Riau, dan bahkan Malaysia. Hal ini membuktikan kualitas produk Sulaman Pariaman telah diakui secara luas.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyambut baik kolaborasi dengan Kemenparekraf. Ia berharap, dukungan dari kementerian dapat membantu produk industri kreatif Pariaman lebih dikenal oleh masyarakat luas, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian warga setempat. Pemerintah Kota Pariaman juga telah mengajukan proposal untuk pembangunan rumah industri kreatif, yang akan menjadi pusat kegiatan bagi para perajin lokal. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan para perajin dapat berkumpul, berkolaborasi, dan meningkatkan produktivitas mereka.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post