Ekonesia Ekonomi – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memberikan jaminan bahwa pendistribusian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Banten, khususnya Kota Serang, berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan bebas dari praktik pengoplosan. Kepastian ini disampaikan usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah pasar dan outlet SPHP, termasuk Pasar Rau, Kota Serang, pada hari Sabtu.
Rizal menjelaskan bahwa seluruh beras SPHP yang didistribusikan telah memenuhi standar yang ditetapkan. Pembelian oleh konsumen dibatasi maksimal dua kemasan, sementara pemesanan oleh pengecer dibatasi hingga dua ton melalui aplikasi Klik SPHP.

Antusiasme masyarakat terhadap beras SPHP tergolong tinggi karena harganya yang terjangkau, kualitas yang baik, dan rasa yang disukai. "Masyarakat senang dengan beras SPHP, apalagi jika diolah menjadi nasi goreng," ungkap Rizal.
Selain memastikan kualitas dan distribusi, Rizal mengimbau aparat kewilayahan seperti babinsa, babinkamtibmas, danramil, dan kapolsek untuk aktif menyosialisasikan keberadaan beras SPHP agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Ia menyarankan pemanfaatan grup WhatsApp aparat untuk menyebarkan informasi lokasi penjualan SPHP. "Dengan cara ini, masyarakat dapat mengetahui lokasi penjualan SPHP terdekat. Bahkan, operasi pasar dapat dilakukan saat Car Free Day," tambahnya.
Rizal menegaskan bahwa penjualan beras SPHP harus mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp62.500 per kemasan lima kilogram dan tidak boleh dijual lebih dari dua kemasan per orang. Pedagang juga dilarang membuka kemasan resmi, mengoplos, atau menjual melebihi batas ketentuan. "Setiap pedagang telah menandatangani surat pernyataan. Kami melakukan pengecekan di pasar dan tidak menemukan karung beras SPHP maupun Bulog dijual bebas. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan," tegas Rizal.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap warung dan pasar karung. Rizal menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran seperti yang terjadi di wilayah lain. "Berbeda dengan Pekanbaru atau Mataram yang pernah ditemukan menjual karung SPHP, di Serang ini tertib," ujarnya.
Terkait isu beras oplosan, Rizal memastikan tidak ada kasus serupa yang ditemukan selama sidak. Bahkan, seluruh kemasan beras yang dibeli masyarakat telah ditimbang dan hasilnya melebihi lima kilogram. "Semua di atas lima kilogram, ada yang 5,02 kg sampai 5,22 kg. Aman. Alhamdulillah di Serang ini luar biasa," pungkas Rizal.
Tinggalkan komentar