Ekonesia Ekonomi – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menekankan pentingnya data daerah sebagai fondasi utama dalam setiap proyek pemerintah pusat. Hal ini diungkapkan untuk memastikan program yang dijalankan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Fahri Hamzah menjelaskan bahwa pemerintah daerah, khususnya hingga tingkat RT, memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi riil masyarakat. "Pemerintah pusat tidak mengenal rakyat secara detail. Pemerintah daerah, apalagi ketua RT, lebih tahu siapa yang sakit, siapa yang sedang punya masalah," ujarnya di Jakarta, Sabtu.

Kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci sukses pembangunan perumahan dan penataan kawasan. Wamen PKP menyoroti banyaknya proyek pusat yang terbengkalai akibat kurangnya verifikasi data dari pemerintah daerah. "Proyek yang ‘ditembak’ tanpa dasar data seringkali salah sasaran, akhirnya mangkrak dan tidak berkelanjutan. Ini tidak boleh terulang," tegasnya.
Kementerian PKP memprioritaskan restorasi dan renovasi kawasan pesisir sebagai fokus utama tahun ini. Program ini akan bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang telah mengalokasikan anggaran untuk membangun 1.000 kawasan pesisir. "Kami sudah berkoordinasi dengan KKP. Presiden menginstruksikan pengelolaan 1.000 kawasan pesisir oleh KKP, sisanya oleh Kementerian PKP," jelas Fahri.
Dari total sekitar 13.000 kawasan pesisir di Indonesia, sekitar 1.300 kawasan akan menjadi prioritas penataan, dengan perkiraan anggaran Rp20 miliar hingga Rp22 miliar per kawasan. Selain APBN, skema pembiayaan akan melibatkan pihak swasta. "Kawasan pesisir memiliki nilai strategis, sehingga pembiayaan dapat dikembangkan untuk menarik investasi swasta," tambahnya.
Pemerintah berharap pendekatan berbasis data dan koordinasi lintas kementerian ini akan meningkatkan efektivitas program pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, khususnya di wilayah pesisir. Informasi ini dilansir dari ekonosia.com.
Tinggalkan komentar