Ekonesia Ekonomi – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kabar baik sekaligus tantangan baru bagi perekonomian Indonesia. Tarif resiprokal sebesar 19 persen antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akan resmi diberlakukan mulai 7 Agustus 2025. Kebijakan ini, yang juga diumumkan AS kepada 92 negara lainnya, menempatkan Indonesia pada posisi yang menarik di antara negara-negara ASEAN.
Airlangga menjelaskan bahwa tarif 19 persen ini tergolong rendah di kawasan Asia Tenggara, hanya sedikit di atas Singapura yang mendapatkan tarif 10 persen dari AS. Meskipun demikian, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan daya saing di pasar ekspor AS, terutama jika dibandingkan dengan pesaing seperti India yang dikenakan tarif impor 25 persen.

Menurut Airlangga, tarif baru ini justru membuka kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya di pasar AS. Terlebih lagi, beberapa komoditas unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di AS akan dikenakan tarif yang lebih rendah, bahkan nol persen. Contohnya, konsentrat tembaga dan katoda tembaga mendapatkan tarif nol persen, sejalan dengan diskusi strategis terkait perdagangan mineral antara kedua negara.
Pemerintah Indonesia juga terus berupaya untuk memperluas daftar komoditas strategis yang mendapatkan pembebasan tarif hingga nol persen, termasuk minyak kelapa sawit mentah (CPO), karet, kayu meranti, serta produk turunan tembaga.
Selain tarif, kesepakatan perdagangan Indonesia-AS juga mencakup komitmen pembelian sejumlah produk asal AS, seperti energi senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian sebesar 4,5 miliar dolar AS, dan pengadaan 50 unit pesawat Boeing.
Kebijakan tarif baru ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing produk-produknya agar dapat bersaing secara efektif di pasar AS. Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan ekspor dan memperkuat perekonomian nasional. Informasi ini dilansir dari ekonosia.com pada Jumat (14/06/2024).
Tinggalkan komentar