Disabilitas Bisa Kerja! Kemnaker Gencar Rekrutmen Inklusif

Rachmad

28 Juli 2025

2
Min Read
Disabilitas Bisa Kerja! Kemnaker Gencar Rekrutmen Inklusif

Ekonesia Ekonomi – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) semakin gencar mempromosikan rekrutmen pekerja yang inklusif, dengan fokus utama pada penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya mewujudkan kesetaraan kesempatan kerja bagi semua kalangan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa rekrutmen tenaga kerja harus inklusif dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. Penegasan ini diperkuat melalui penandatanganan komitmen bersama Baznas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan 22 perusahaan di wilayah tersebut. Inisiatif ini merupakan implementasi dari Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Disabilitas Bisa Kerja! Kemnaker Gencar Rekrutmen Inklusif
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Pemerintah terus mendorong sistem rekrutmen yang inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas. Menaker Yassierli menekankan pentingnya kolaborasi untuk membuka peluang kerja yang setara bagi semua warga negara.

Sebagai langkah konkret, Kemnaker telah membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas. Direktorat ini bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program pelatihan, sertifikasi, dan penyaluran kerja bagi penyandang disabilitas. "Kami sudah bentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas. Ini bagian dari reformasi ketenagakerjaan agar semua punya hak yang sama," ujar Menaker.

Salah satu kendala utama yang dihadapi calon pekerja penyandang disabilitas adalah kurangnya keterampilan kerja yang memadai. Oleh karena itu, Kemnaker bekerja sama dengan Baznas untuk memfasilitasi pendanaan kegiatan pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja disabilitas. Setelah lulus pelatihan, mereka akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen untuk menerima pekerja disabilitas.

Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan menambahkan bahwa kerja sama dengan Kemnaker adalah bukti nyata sinergi kelembagaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan memberikan bantuan kepada 1.000 orang penyandang disabilitas.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post