Rumah Subsidi Makin Mudah! Kuota Naik, DP 0% Siap Sikat!

Rachmad

26 Juli 2025

2
Min Read
 Rumah Subsidi Makin Mudah! Kuota Naik, DP 0% Siap Sikat!

Ekonesia Ekonomi – Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mendambakan rumah! Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyambut antusias kebijakan pemerintah yang menambah kuota rumah subsidi menjadi 350 ribu unit, dari sebelumnya 220 ribu unit. Tak hanya itu, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) juga diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

Ketua Umum DPP Himperra, Ari Tri Priyono, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap kebutuhan perumahan rakyat. Menurutnya, penambahan kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp35,2 triliun dari Bendahara Umum Negara (BUN) adalah langkah yang sangat positif. Kenaikan kuota FLPP ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235 Tahun 2025.

 Rumah Subsidi Makin Mudah! Kuota Naik, DP 0% Siap Sikat!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Perpanjangan insentif PPN DTP 100 persen, yang sebelumnya berakhir 30 Juni 2025, juga menjadi angin segar bagi sektor properti. Kebijakan ini, yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dan menjaga daya beli masyarakat. Insentif ini berlaku untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Khusus untuk PPN DTP 100 persen berlaku untuk pembelian hunian hingga Rp2 miliar. Kebijakan PPN DTP 100 persen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025.

Ari juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atas terobosan-terobosan yang dilakukan untuk menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah.

Untuk mendukung kebijakan pemerintah, Himperra juga berupaya meringankan beban konsumen dalam membayar uang muka pembelian rumah subsidi. Himperra telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan berupa program DP nol persen. Dengan program DP nol persen diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang bisa membeli rumah FLPP, sehingga kuota yang telah dinaikkan menjadi 350 ribu unit ini dapat terserap seluruhnya pada akhir tahun nanti. "Jadi mulai sekarang konsumen peserta BPJS jika beli rumah FLPP di perumahan anggota Himperra tidak perlu bayar DP. Uang mukanya ditanggung oleh developer," ujarnya.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post