Ekonesia Ekonomi – Harga emas Antam kembali mencetak rekor tertinggi pada hari ini, Selasa (22/7), membuat para investor emas tersenyum lebar. Data dari laman Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam melonjak signifikan sebesar Rp19.000 per gram, dari Rp1.927.000 menjadi Rp1.946.000.
Kenaikan harga emas ini juga diikuti dengan peningkatan harga buyback (jual kembali) emas batangan yang kini berada di angka Rp1.792.000 per gram. Bagi Anda yang berencana menjual emas, ini adalah momentum yang tepat.

Perlu diingat, transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.023.000
- 1 gram: Rp1.946.000
- 2 gram: Rp3.832.000
- 3 gram: Rp5.723.000
- 5 gram: Rp9.505.000
- 10 gram: Rp18.955.000
- 25 gram: Rp47.262.000
- 50 gram: Rp94.445.000
- 100 gram: Rp188.812.000
- 250 gram: Rp471.765.000
- 500 gram: Rp943.320.000
- 1.000 gram: Rp1.886.600.000
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Informasi ini dilansir dari laman resmi logam mulia Ekonesia Ekonomi – .
Tinggalkan komentar