Ekonesia Ekonomi – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengambil langkah strategis dengan mengatur ulang jadwal ekspor Liquefied Natural Gas (LNG). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan kebutuhan LNG di pasar domestik.
"Kami bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan para pembeli aktif mendiskusikan ulang jadwal pengiriman LNG," ungkap Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, saat menyampaikan paparan kinerja SKK Migas di Jakarta, Senin.

Kurnia menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal pengiriman LNG ini telah diimplementasikan sejak awal tahun 2024. SKK Migas melihat adanya peningkatan signifikan dalam permintaan LNG di dalam negeri.
Lebih lanjut, Kurnia mengapresiasi pengertian para pembeli LNG yang memahami kondisi peningkatan kebutuhan domestik. Hal ini memungkinkan tercapainya kesepakatan bisnis untuk menunda sementara waktu sejumlah ekspor LNG. "LNG yang tertunda akan kami kirimkan di kemudian hari tanpa konsekuensi komersial tambahan," jelas Kurnia.
Kurnia juga menyoroti bahwa produksi LNG dalam negeri saat ini masih mampu mencukupi kebutuhan domestik. Peningkatan produksi LNG dari BP Tangguh di Papua Barat menjadi faktor kunci dalam menjaga ketahanan stok LNG nasional. "Kombinasi antara penundaan ekspor dan peningkatan produksi LNG inilah yang memungkinkan kami memenuhi kebutuhan domestik saat ini," tegasnya.
SKK Migas memperkirakan akan terjadi penurunan volume ekspor LNG dibandingkan tahun 2024. Proyeksi awal menunjukkan bahwa Indonesia akan mengekspor sekitar 150 kargo LNG pada tahun 2025, sementara konsumsi domestik diperkirakan mencapai 86 kargo.
"Namun, angka ini masih dinamis dan akan terus dievaluasi. Kami akan menyusun kembali proyeksi di sisa semester kedua tahun ini untuk melihat apakah kargo ekspor masih memungkinkan untuk dialihkan ke pasar domestik," pungkas Kurnia. Artikel ini ditulis ulang dari laporan ekonosia.com dengan penyesuaian untuk menghindari plagiarisme.
Tinggalkan komentar