Ekonesia Ekonomi – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mendesak pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah mitigasi ancaman gelombang pengangguran akibat kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.
Said Iqbal menjelaskan bahwa kebijakan tarif baru AS berpotensi memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor industri. Pasalnya, dengan keran impor yang semakin terbuka dari AS, produsen lokal akan kesulitan bersaing. "Satgas PHK yang sudah dicanangkan dari jauh-jauh hari harus segera dibentuk," tegasnya di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, Indonesia berada dalam posisi yang kurang menguntungkan. Ekspor ke AS tetap dikenakan tarif, sementara barang-barang dari AS masuk ke Indonesia tanpa tarif. Kondisi ini dinilai sangat rentan terhadap kedaulatan ekonomi bangsa.
KSPI berharap pemerintah Indonesia dapat mengambil langkah strategis untuk melindungi pekerja dan industri dalam negeri. "Kami meminta Presiden Prabowo Subianto menegakkan kembali kedaulatan ekonomi," ujar Said.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif impor 19 persen terhadap produk Indonesia yang masuk ke AS, hasil negosiasi langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Angka ini lebih rendah dari tarif awal 32 persen yang diumumkan Trump pada April lalu.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia juga berkomitmen untuk menghapus semua hambatan tarif dan non-tarif bagi produk AS yang masuk ke RI, serta membeli energi senilai 15 miliar dolar AS dan produk agrikultur senilai 4,5 miliar dolar AS dari AS. Informasi ini dilansir dari ekonosia.com.
Tinggalkan komentar