Beras Curang? Mentan Murka, Tindak Tegas!

Rachmad

15 Juli 2025

2
Min Read
 Beras Curang? Mentan Murka, Tindak Tegas!

Ekonesia Ekonomi – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan perang terhadap praktik kecurangan beras. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap tindakan yang merugikan petani, konsumen, dan mengancam swasembada pangan.

Mentan Amran menyampaikan kemarahannya terkait dugaan praktik curang perdagangan beras yang melibatkan sejumlah perusahaan besar dengan 212 merek. Kasus ini tengah diusut oleh Satgas Pangan Polri. "Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan," tegasnya.

 Beras Curang? Mentan Murka, Tindak Tegas!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Amran bahkan telah menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung untuk melaporkan temuan ini, sekaligus menyerahkan daftar 212 merek beras yang diduga bermasalah. Dari 268 merek beras yang diinvestigasi bersama Satgas Pangan Polri, Badan Pangan Nasional, dan Kejaksaan Agung, ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan mutu, berat, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Investigasi yang dilakukan sejak 6-23 Juni 2025 ini mencakup pengambilan sampel di berbagai titik strategis di 10 provinsi, termasuk Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar dan tempat penjualan beras di Jabodetabek, Sulawesi Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, hingga Jawa Barat.

Kementerian Pertanian memperkirakan kerugian konsumen akibat praktik kecurangan ini mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Kerugian ini diakibatkan oleh manipulasi kualitas dan harga beras di tingkat distribusi.

Sementara itu, Satgas Pangan Polri terus bergerak cepat. Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengonfirmasi bahwa pihaknya kembali memeriksa produsen beras nakal yang diduga melanggar mutu dan takaran. Sebelumnya, pada 10 Juli, empat produsen beras berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG telah diperiksa sebagai langkah awal penyelidikan. Informasi ini dilansir dari Ekonesia Ekonomi –

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post