Ekonesia Ekonomi – Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur, salah satunya melalui revitalisasi RSUD Wangaya. Proyek ini dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan dukungan pemerintah pusat. Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengungkapkan hal ini saat menerima kunjungan dari Kemendagri dan PT PII di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin lalu.
Selain RSUD Wangaya, dua proyek lain yang juga akan dibangun dengan skema KPBU adalah Alat Penerangan Jalan (APJ) dan pengembangan Sistem Air Minum Daerah. Saat ini, ketiga proyek tersebut masih dalam tahap finalisasi. Arya Wibawa menekankan komitmen Pemkot Denpasar untuk mengawal proyek-proyek ini, mengingat KPBU dianggap sebagai opsi yang menjanjikan.

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo, mengapresiasi inisiatif Pemkot Denpasar. Menurutnya, program KPBU sejalan dengan amanat UUD Nomor 23 Tahun 2014 untuk pembangunan infrastruktur sebagai urusan wajib pelayanan dasar. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal pembangunan infrastruktur daerah dengan metode KPBU ini, serta mengevaluasi kendala yang mungkin dihadapi.
Direktur Bisnis PT PII, Andre Permana, menambahkan bahwa Pemkot Denpasar adalah pemerintah daerah yang paling serius dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur melalui KPBU, dengan mengusulkan tiga proyek sekaligus. Ia berharap KPBU semakin dipercaya oleh pemerintah daerah, karena skema ini menawarkan tata kelola yang ketat di awal, namun relatif aman dan minim risiko dalam pelaksanaannya.
Pemkot Denpasar berharap finalisasi pembangunan infrastruktur ini dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Tinggalkan komentar