Rupiah Terkapar! Trump Bikin Dolar AS Menggila?

Rachmad

14 Juli 2025

2
Min Read
 Rupiah Terkapar! Trump Bikin Dolar AS Menggila?

Ekonesia Ekonomi – Jakarta – Nilai tukar Rupiah kembali tertekan, dipicu sinyal kuat dari Presiden AS Donald Trump yang diperkirakan tidak akan menunda penerapan tarif dagang pada 1 Agustus 2025. Analis mata uang, Ibrahim Assuabi dari Laba Forexindo Berjangka, menyatakan bahwa kebijakan tarif ini memberikan tekanan bagi negara-negara ekonomi utama untuk segera menyelesaikan kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.

Kebijakan tarif yang diumumkan Trump sebelumnya mencakup pengenaan tarif 30% untuk Meksiko dan Uni Eropa (UE). Negara lain seperti Jepang dan Korea Selatan juga terkena imbas dengan tarif masing-masing 25%, Brazil 50%, serta impor tembaga juga dikenakan tarif 50%.

 Rupiah Terkapar! Trump Bikin Dolar AS Menggila?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Dari sisi domestik, Bank Indonesia (BI) mencatat peningkatan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2025 sebesar 4,05 miliar dolar AS, atau setara dengan Rp66 triliun. Dengan demikian, total ULN mencapai 435,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp7.100,28 triliun (kurs JISDOR BI Rp16.300 per dolar AS).

Meskipun ULN meningkat dalam denominasi dolar AS, jika dikonversi ke Rupiah, terjadi penurunan. Pada April 2025, ULN tercatat sebesar 31,55 miliar dolar AS atau sekitar Rp7.197,76 triliun (kurs JISDOR akhir April 2025 Rp16.679 per dolar AS).

"Posisi ULN tumbuh 6,8 persen secara tahunan (YoY), lebih rendah dibandingkan April 2025 sebesar 8,2 persen. Perlambatan ini disebabkan oleh pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi ULN swasta. Secara umum, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung prinsip kehati-hatian," jelas Ibrahim.

Pada penutupan perdagangan hari Senin di Jakarta, Rupiah melemah 32 poin atau 0,20 persen menjadi Rp16.224 per dolar AS, dari sebelumnya Rp16.218 per dolar AS. Kurs JISDOR BI juga melemah ke level Rp16.247 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.221 per dolar AS. Informasi ini dilansir dari Ekonesia Ekonomi – .

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post