Ekonesia Ekonomi – Pemerintah Indonesia dan Australia tengah menjajaki peningkatan kerja sama ekspor-impor produk halal, khususnya daging, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pembicaraan bilateral ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemitraan strategis kedua negara melalui sinergi di sektor industri dan perdagangan produk halal.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan bahwa Indonesia membutuhkan 650 ribu metrik ton daging halal setiap tahunnya, terutama untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

"Saat ini, Australia baru memasok sekitar 140 ribu metrik ton daging halal per tahun. Ini adalah peluang besar untuk meningkatkan volume perdagangan, dengan dukungan rumah potong hewan (RPH) di Australia yang sudah bersertifikasi halal," ujar Haikal dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Selain daging, BPJPH juga menekankan pentingnya sertifikasi halal untuk produk lain seperti vitamin, obat-obatan, kosmetik, dan produk perawatan kulit, mengingat kewajiban sertifikasi halal akan berlaku pada 18 Oktober 2026. Sertifikasi halal dianggap sebagai simbol kualitas, kebersihan, kesehatan, dan kesejahteraan hewan.
Pemerintah Australia menyatakan komitmennya untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia. Mereka meminta percepatan proses perizinan untuk 9 RPH dan 9 pabrik pengolahan susu Australia agar dapat memasok lebih banyak kebutuhan makanan bergizi.
Australia juga mengusulkan penggunaan logo/label halal tunggal untuk produknya yang masuk ke Indonesia, guna mempermudah proses pengecekan di bea cukai dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kolaborasi dan menyelesaikan tantangan perdagangan teknis halal di masa depan. Informasi ini dilansir dari ekonosia.com.
Tinggalkan komentar