Rusun Mangkrak: KPK Turun Tangan! Ada Apa?

Rachmad

11 Juli 2025

2
Min Read
Rusun Mangkrak: KPK Turun Tangan! Ada Apa?

Ekonesia Ekonomi – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas 15 rumah susun (rusun) yang terbengkalai di berbagai daerah. Langkah ini diambil untuk menelusuri potensi penyimpangan dan kerugian negara dalam proyek pembangunan rusun yang mangkrak tersebut.

Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, mengungkapkan bahwa fokus utama investigasi adalah rusun yang dibangun pemerintah untuk berbagai kalangan, termasuk ASN, kelompok masyarakat, dan fasilitas pendidikan. "Kami akan turun bersama KPK untuk mendalami apakah ada unsur fraud atau penyimpangan," tegas Heri di Jakarta, Jumat.

Rusun Mangkrak: KPK Turun Tangan! Ada Apa?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Menurut Heri, rusun-rusun yang terbengkalai ini sudah lama mangkrak, bahkan ada yang sejak tahun 2015 atau puluhan tahun lalu. Lokasi 15 rusun tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti Sulawesi, Lampung, Palembang, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Berbagai faktor menjadi penyebab terbengkalainya rusun-rusun tersebut. Beberapa di antaranya adalah penolakan penerima karena adanya kekurangan saat serah terima, atau pembubaran yayasan sekolah yang seharusnya menerima rusun.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) juga telah menerima laporan dari Inspektorat Jenderal Kementerian PKP terkait dugaan korupsi pembangunan rumah susun di tiga kabupaten di Sumut. Potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar.

Sekretaris Itjen Kementerian PKP, Dian Fris Nalle, menyatakan bahwa penyerahan laporan ini merupakan wujud komitmen Menteri PKP Maruarar Sirait untuk mewujudkan kementerian yang bersih dan bebas korupsi.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post